Terkait Permasalahan Sampah Di Gintung, KADIS DLHK : Tidak Ada MOU Dengan PEMDA Kabupaten Tangerang

Senin, 30 September 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang menunjukan surat yang sudah dilayangkan ke KLHK.

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang menunjukan surat yang sudah dilayangkan ke KLHK.

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Terkait permasalahan sampah ilegal yang berada di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang – Banten, yang sebelumnya di demo oleh masyarakat sekitar karena dampak lingkungan yang di hasilkan, KADIS DLHK Kabupaten Tangerang pun angkat bicara pada hari senin 30 September 2024.

Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si yang menjabat KADIS DLHK Kabupaten Tangerang pun menyampaikan bahwa Terkait lokasi pembuangan sampah ilegal yang ada di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang – Banten tersebut tidak ada MOU (memorandum of understanding) dengan PEMDA Kabupaten Tangerang. Karena berdasarkan Undang-undang No.18 Tahun 2008, dijelaskan pada pasal 17 ayat 1 yang berbunyi ” Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari kepala Daerah sesuai dengan kewenangan nya. ” Dan hal tersebut belum dilakukan oleh pengelola atau pemilik lahan pembuangan sampah ilegal tersebut.

“sebelum permasalahan sampah ilegal yang ada di Gintung menjadi viral saat ini, kami sudah melakukan pembinaan ke lokasi tersebut bahkan hingga kami memasang plang Terkait larangan buang sampah di lokasi ilegal tersebut yang ada di Desa Gintung walaupun hingga saat ini papan plang larangan yang ada di sana saat ini hilang.” Ucap Kadis DLHK Kabupaten Tangerang. 

Dari hasil pembinaan yang selalu kami lakukan, kita pun menindaklanjutinya dengan bersurat kepada Direktorat Jendral pengolahan sampah dan B3 kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 08 Agustus 2024 agar dapat di lakukan penindakan sesuai kewenangan nya.

Baca Juga :  Menteri PANRB Hubungkan Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
KADIS DLHK Kabupaten Tangerang menunjukkan bukti surat yang di layangkan ke Dirjen Gakum KLHK.

Tidak hanya itu, kamipun juga sudah melayangkan surat kepada Direktorat jenderal Penegakan Hukum (Gakum) pada tanggal 20 September 2024 agar permasalahan sampah ilegal di sana dapat di tindak tegas. Karena kembali lagi Terkait batas kewenangan kami, hanya batas pembinaan. Terkait penindakan dan penegakkan hukum kewenangan nya ada di kementerian lingkungan hidup.

Baca Juga :  Tuntut Bupati Sudewo Mundur: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Gelar Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Pati

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun tidak diam saja, bahkan rencananya hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui bapak sekretaris Daerah (Sekda) akan melayangkan surat Nota keberatan Kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas sampah-sampah yang ada di lokasi pembuangan sampah ilegal di desa Gintung yang menurut sumber informasi berasal dari Wilayah Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Hari Buruh, Bulog salurkan 350 ribu paket sembako ke buruh di Monas
Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini
Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta
Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas! PBVSI Kaget, Lini Serang Merah Putih Goyang
Polresta Tangerang Gelar Apel Pasukan May Day, Siaga Jaga Kondusivitas Wilayah
Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK
Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa
Gelar Warteksi, Bupati Maesyal Rasyid: Pemkab Tangerang Subsidi Harga Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:50 WIB

Hari Buruh, Bulog salurkan 350 ribu paket sembako ke buruh di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:18 WIB

Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:55 WIB

Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas! PBVSI Kaget, Lini Serang Merah Putih Goyang

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Pasukan May Day, Siaga Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terbaru