PT PWI 6 Rangkasbitung, lakukan PHK Sepihak

Sabtu, 28 September 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkas bitung – Dinamikanews.net. -Rohiyah, seorang karyawan yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di PT PWI 6 Rangkasbitung, dirinya mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tersebut tanpa adanya pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. Rohiyah menerima surat PHK dengan alasan telah melakukan kesalahan mendesak yang di atur dalam peraturan perusahaan.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Tidak ada tanda-tanda atau peringatan sebelumnya. Tiba-tiba saya menerima surat PHK itu. Rasanya sangat tidak adil,” ungkap Rohiyah saat diwawancarai.

Baca Juga :  KLH: Puluhan Hotel di Puncak Berpotensi Cemari Ciliwung

Disampaikan juga oleh Ririn  ketua (KSPN) kesatuan serikat pekerja nasional PT PWI 6 bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kompensasi yang layak untuk Rohiyah dan karyawan lain yang mengalami nasib serupa.

PHK sepihak ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, Salah satunya dari Abdul rohman Pengurus DPW KSPN BANTEN   ( Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ) yang menilai bahwa keputusan tersebut melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Menurut aturan, perusahaan harus memberikan peringatan terlebih dahulu serta menawarkan solusi alternatif sebelum melakukan PHK.

Baca Juga :  KSPN Nusantara Tolak Angin Surga Tapera

Sudah 2 kali perundingan Bipartit tidak ada titik temu, pihak manajemen tetap tidak mau mempekerjakan dan tidak mau memberikan pesangon. Untuk itu KSPN (Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ) berencana untuk melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait dan mengambil langkah hukum serta akan  mengajukan gugatan atas tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur ini, pungkasnya.

Berita Terkait

BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  
Asian Games 2026: Karate Sumbang Satu Perunggu Untuk Indonesia
Nasib Tragis MenimpaTaruna Polimarin Asal Brebes, Larut Tenggelam Bersama KM Virgo Transport 8 di Masalembo
Kabar Terakhir KM Virgo Transport 8 — Pencarian Masih Berlanjut, Rencana Pengangkatan Bangkai Disiapkan
Prabowo Ingin Sekolah Hingga Universitas Negeri Gratis
Benteng Pendem Cilacap: Sejarah, Misteri, dan Jejak Masa Lalu
Wabup Intan Harap KMPI Menjadi Arah Baru Perjuangan Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan 

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:59 WIB

BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 21 September 2026 - 06:37 WIB

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  

Minggu, 20 September 2026 - 18:11 WIB

Asian Games 2026: Karate Sumbang Satu Perunggu Untuk Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 19:45 WIB

Nasib Tragis MenimpaTaruna Polimarin Asal Brebes, Larut Tenggelam Bersama KM Virgo Transport 8 di Masalembo

Sabtu, 19 September 2026 - 15:58 WIB

Kabar Terakhir KM Virgo Transport 8 — Pencarian Masih Berlanjut, Rencana Pengangkatan Bangkai Disiapkan

Berita Terbaru