KLH: Puluhan Hotel di Puncak Berpotensi Cemari Ciliwung

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Kementerian Lingkungan Hidup menyegel beberapa hotel di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, total ada 22 hotel yang berpotensi mencemari lingkungan di kawasan hulu Sungai Ciliwung.

“Data KLH/BPLH menunjukkan, di segmen 1 Sungai Ciliwung (Puncak, Bogor) terdapat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap,” kata Hanif lewat keterangannya, Senin (11/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, hotel yang sudah disegel diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan. Sebagaimana diamanatkan peraturan, dan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Baca Juga :  MUSCAB PKB Kota Tangerang Berlangsung Sukses Dan Disepakati terdapat Lima Calon Yang Akan Melanjutkan Langkah Demokrasi Partai

Hotel-hotel itu juga tidak melakukan pengolahan air limbah domestik atau grey water. Yakni dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan musala.

“(Selanjutnya) membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan. Overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung dan tidak ada  pemantauan kualitas air limbah,” ujar Hanif.

Hanif menyebut, hotel-hotel itu disegel lantaran diduga melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Pihaknya telah menyegel empat hotel yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.

Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Hanif mengatakan, penyegelan empat hotel itu dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) kemarin menjadi langkah pembenahan hulu Sungai Ciliwung.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Rampungkan Jalan Perbatasan Sabuk Merah, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Perbatasan NTT

Beberapa hotel juga terungkap tidak memiliki izin berusaha sebagai penginapan. “Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, menambahkan pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat. Hotel yang disegel disebut abai terhadap kewajiban menjaga lingkungan.

“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” kata Rizal.

Berita Terkait

Pemkab Brebes Cepat Tanggap, Melalui Dinperwaskim Tindaklanjuti Berita Warga Limbangan Losari Yang Viral   
Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi
UI Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal Sejumlah Mahasiswa di FHUI
Koperasi di Jawa Tengah Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Juga Sebagai Badan Usaha Aktif dan Produktif 
BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun
Minim Drainase dan PJU, Warga Bayur Rawa Bambu Desak Pemkab Tangerang Segera Bertindak
Dinilai Berhasil, Jateng Jadi “Pilot Project” Penguatan Kemitraan MBG dari Kemenko Pangan
Keseriusan Pemprov Jateng Atasi Sampah, Tiga Target Aglomerasi Siap Pangkas 3.000 Ton per Hari

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Brebes Cepat Tanggap, Melalui Dinperwaskim Tindaklanjuti Berita Warga Limbangan Losari Yang Viral   

Rabu, 15 April 2026 - 12:01 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi

Selasa, 14 April 2026 - 18:51 WIB

UI Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal Sejumlah Mahasiswa di FHUI

Selasa, 14 April 2026 - 16:39 WIB

Koperasi di Jawa Tengah Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Juga Sebagai Badan Usaha Aktif dan Produktif 

Selasa, 14 April 2026 - 14:18 WIB

BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun

Berita Terbaru