KLH: Puluhan Hotel di Puncak Berpotensi Cemari Ciliwung

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Kementerian Lingkungan Hidup menyegel beberapa hotel di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, total ada 22 hotel yang berpotensi mencemari lingkungan di kawasan hulu Sungai Ciliwung.

“Data KLH/BPLH menunjukkan, di segmen 1 Sungai Ciliwung (Puncak, Bogor) terdapat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap,” kata Hanif lewat keterangannya, Senin (11/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, hotel yang sudah disegel diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan. Sebagaimana diamanatkan peraturan, dan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Baca Juga :  Empat Tahun Jalankan Transformasi, Nilai Aset PLN Tembus Rp1.691 Triliun

Hotel-hotel itu juga tidak melakukan pengolahan air limbah domestik atau grey water. Yakni dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan musala.

“(Selanjutnya) membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan. Overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung dan tidak ada  pemantauan kualitas air limbah,” ujar Hanif.

Hanif menyebut, hotel-hotel itu disegel lantaran diduga melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Pihaknya telah menyegel empat hotel yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.

Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Hanif mengatakan, penyegelan empat hotel itu dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) kemarin menjadi langkah pembenahan hulu Sungai Ciliwung.

Baca Juga :  Bupati Brebes, Ajak Perkuat Persatuan pada Resepsi Kenegaraan

Beberapa hotel juga terungkap tidak memiliki izin berusaha sebagai penginapan. “Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, menambahkan pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat. Hotel yang disegel disebut abai terhadap kewajiban menjaga lingkungan.

“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” kata Rizal.

Berita Terkait

Vaksin HPV Dan Dukungan Komunitas Efektif Cegah Kanker Serviks
Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda
Bupati Paramitha Buka Sosialisasi MPLS Sekolah Rakyat
Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027
Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa
Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis
DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk
Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:33 WIB

Vaksin HPV Dan Dukungan Komunitas Efektif Cegah Kanker Serviks

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:43 WIB

Bupati Paramitha Buka Sosialisasi MPLS Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:51 WIB

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis

Berita Terbaru

Berita

Bupati Paramitha Buka Sosialisasi MPLS Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:43 WIB