KLH: Puluhan Hotel di Puncak Berpotensi Cemari Ciliwung

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Kementerian Lingkungan Hidup menyegel beberapa hotel di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, total ada 22 hotel yang berpotensi mencemari lingkungan di kawasan hulu Sungai Ciliwung.

“Data KLH/BPLH menunjukkan, di segmen 1 Sungai Ciliwung (Puncak, Bogor) terdapat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap,” kata Hanif lewat keterangannya, Senin (11/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, hotel yang sudah disegel diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan. Sebagaimana diamanatkan peraturan, dan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Baca Juga :  21 Tahun Takenoko Medical Group, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 500 Warga Tangerang

Hotel-hotel itu juga tidak melakukan pengolahan air limbah domestik atau grey water. Yakni dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan musala.

“(Selanjutnya) membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan. Overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung dan tidak ada  pemantauan kualitas air limbah,” ujar Hanif.

Hanif menyebut, hotel-hotel itu disegel lantaran diduga melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Pihaknya telah menyegel empat hotel yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.

Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Hanif mengatakan, penyegelan empat hotel itu dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) kemarin menjadi langkah pembenahan hulu Sungai Ciliwung.

Baca Juga :  Santunan Anak Yatim di Desa Luwungragi, Bacabup Brebes Asrofi dan Ridhohul Khukam Berkolaborasi

Beberapa hotel juga terungkap tidak memiliki izin berusaha sebagai penginapan. “Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” ujarnya.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, menambahkan pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat. Hotel yang disegel disebut abai terhadap kewajiban menjaga lingkungan.

“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” kata Rizal.

Berita Terkait

Balon Api Jatuh Nyaris Bakar Lahan Tebu di Magetan
Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat
Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat
UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H
Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah
ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877
BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:19 WIB

Balon Api Jatuh Nyaris Bakar Lahan Tebu di Magetan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:53 WIB

Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:14 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:15 WIB

UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

Berita

Balon Api Jatuh Nyaris Bakar Lahan Tebu di Magetan

Senin, 1 Jun 2026 - 19:19 WIB

Berita

UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:15 WIB