Diduga ada penyelewengan Penggunaan ADD, Pemdes Peusar Kecamatan Panongan disomasi

Jumat, 27 September 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Diduga ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023, Pemerintah Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten di Somasi oleh LSM GEMPUR.

Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS mengatakan, surat somasi itu dilayangkan lantaran surat permohonan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 – 2023 yang pertama dilayangkan oleh lembaga sosial kontrol itu tidak direspon.

“Surat kita yang pertama tak respon akhir nya tim melakukan investigasi lebih mendalam terkait penggunaan anggaran negara tersebut, ada yang tidak jelas, ada indikasi penyelewengan ratusan juta ADD di Desa Peusar, “ungkap ketua LSM Gempur DPD provinsi Banten, Jumat (27/09/2024).

Baca Juga :  Tokoh Toleransi R Haidar Alwi: Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama Tidak Mengikat dan Tidak Berlaku Mutlak

Berdasarkan hasil Investigasi tim di lapangan, bahwa ditemukan beberapa kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2022 yang diduga tidak jelas peruntukannya/tidak dikerjakan,dan adanya dugaan mark up anggaran, diantaranya bantuan pakan dan Bibit Bebek, bantuan ternak kambing dan bantuan pakan/bibit ikan lele yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Selain itu lanjut putra, di tahun 2023 ditemukan juga beberapa kegiatan bantuan hewan ternak seperti kambing, pakan dan bibit ayam, pakan dan bibit bebek dan peningkatan produksi peternakan (budidaya ikan air tawar), yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Baca Juga :  Mendes Yandri Mengajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Khas Lokal

“pengelolaannya tidak transparan seperti yang diamanatkan beberapa aturan seperti ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati Tangerang No.11 Tahun 2021,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Gempur bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2,5 miliar lebih untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut, kami berharap Kades Peusar Kecamatan Panongan dapat memberikan penjelasan lebih detail lagi sebelum kami melaporkan ke pihak Kejaksaan dan meminta pihak Kejaksaan untuk memproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Ilham Saputra.

Berita Terkait

Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat
FORBETA SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM: BERBAGI KASIH, MENEBAR KEBAHAGIAAN, MERAIH KEBERKAHAN
Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial
Iran tekankan tanggung jawab AS atas pelaksanaan kesepakatan damai
Ikatan Keluarga Gunung Kidul (IKG) bersama Badan Penghubung Daerah (Banhubda) Daerah Istimewa Yogyakarta sukses menggelar Grebeg Suro
Pesawat penerjun payung jatuh di Missouri, 12 tewas
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Di Perairan Kalsel
Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026,Pecinta Burung Meriahkan Ajang perlombaan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:21 WIB

FORBETA SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM: BERBAGI KASIH, MENEBAR KEBAHAGIAAN, MERAIH KEBERKAHAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:46 WIB

Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:05 WIB

Iran tekankan tanggung jawab AS atas pelaksanaan kesepakatan damai

Senin, 15 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pesawat penerjun payung jatuh di Missouri, 12 tewas

Berita Terbaru