Pembunuhan di Tegal Terkuak, Pelaku Diamankan Berkat Informasi Cepat dari Masyarakat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Dinamikanews.net – Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban, N Bin AR (45), warga Dukuh Cergomas, Kelurahan Pakembaran, kehilangan nyawanya. Korban mengalami luka serius di bagian leher akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku berinisial FR (33), mantan karyawan pemotongan ayam milik korban.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar kamis, 29 Agustus 2024 di Polres Tegal, bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi antara Satreskrim Polres Tegal dan masyarakat yang memberikan informasi penting.

“Pelaku berhasil kami amankan dua hari setelah kejadian di Desa Margapadang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang melihat terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang kami sebar sedang berjalan kaki di jalan raya Margapadang,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan di Tegal Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Korban RR Kecewa

Kapolres Tegal menambahkan, FR melakukan aksi keji tersebut setelah mendapatkan bisikan yang mendorongnya untuk menghabisi nyawa korban. Sebelum kejadian, pelaku sempat bertamu ke rumah korban, namun tidak bertemu. Ia kemudian kembali pada sore harinya dan berpura-pura beristirahat di depan rumah milik korban, ketika korban duduk di sepeda motor dan akan pergi, pelaku yang tadinya berbaring tiba-tiba bangun dan menyerang korban dengan pisau, yang menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat di area leher

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Tegal Ringkus Dua Pelaku Judi Togel dan Online

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351. Ke-3 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pembunuhan lebih subsider penganiayaan yg mengakibatkan mati, ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Dengan dukungan dan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan kejadian atau orang yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Dorong Ekonomi Tumbuh dari Desa
POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota
Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.
Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti
Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:41 WIB

POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:51 WIB

Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 20:17 WIB

Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang

Senin, 11 Mei 2026 - 06:41 WIB

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 307.55933;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 40;

Organisasi

Sebanyak 29 Pengurus PAC GP Ansor Resmi Dilantik.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:13 WIB