Hari pertama pendaftaran, KPU Brebes Masih Sepi Belum Ada Paslon yang Mendaftar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Brebes 2024 pada hari Selasa, 27 Agustus 2023. Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada hari pertama pukul 16:00 WIB, belum ada satu pun paslon yang mendaftarkan diri.

Untuk menyambut para calon pemimpin Brebes, KPU telah menyiapkan sambutan hangat. Gapura selamat datang berdiri tegak di depan gedung, menyapa para calon. Di halaman gedung 100 kursi telah disiapkan bagi pendukung, sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU juga menyediakan tempat khusus untuk konferensi pers, agar calon dapat berbagi visi dan misi dengan awak media. Kemegahan suasana diperkuat dengan karpet merah yang terbentang di depan pintu masuk. Saat calon membuka pintu, mereka akan disambut dengan hangat oleh maskot Ki Adem dan Ki Ayem.

Baca Juga :  Asrofi Bacawabup: Setelah di Lantiknya GP Ansor Ranting Kelurahan Gandasuli Semoga Semakin Bermanfaat

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, mengungkapkan kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran paslon. “KPU telah siap menerima pendaftaran paslon dengan segala persyaratannya. Ruangan sudah disiapkan, dan tim kami siap membantu proses pendaftaran. Kami berharap proses pendaftaran akan berjalan lancar,” ujar Manja. Selasa (27/8).

Manja juga menghimbau kepada para paslon yang berencana mendaftar untuk memberikan pemberitahuan kepada KPU Brebes sehari sebelumnya, sekaligus memastikan kelengkapan syarat-syarat pendaftaran.

“Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan koordinasi, serta memastikan kelancaran proses pendaftaran,” jelas Manja.

Manja, menyebut, pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yaitu:

  • Hari pertama: Selasa, 27 Agustus 2023, pukul 08:00 – 16:00 WIB.
  • Hari kedua: Rabu, 28 Agustus 2023, pukul 08:00 – 16:00 WIB.
  • Hari terakhir: Kamis, 29 Agustus 2023, pukul 08:00 – 23:59 WIB.
Baca Juga :  Ribuan Massa Antar Faruq-Ashim Daftar ke KPU Kota Tegal

Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada hari pertama pukul 16:00 WIB, suasana di gedung KPU terasa sepi. Tak satu pun pasangan calon yang menampakan diri untuk mendaftarkan diri. Kursi-kursi di halaman gedung yang disiapkan untuk para pendukung pun kosong melompong.

Keheningan menyelimuti ruangan konferensi pers yang seharusnya menjadi tempat para calon pemimpin berbagi visi dan misi dengan awak media.  Apakah ini pertanda kurangnya antusiasme para calon? Atau mungkin mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk mendaftar?   

Berita Terkait

Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti
Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Merasa Diabaikan. Pengusaha UMKM Konveksi Terancam Gulung Tikar. 
DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 1 Tekan Management 126 Harus Lengkapi Izin Sebelum Melanjutkan Aktivitas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:17 WIB

Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang

Senin, 11 Mei 2026 - 06:41 WIB

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:19 WIB

Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Berita Terbaru

Berita

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti

Senin, 11 Mei 2026 - 06:41 WIB