Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Dinamikanews.net – Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian 51 tabung gas ukuran 3 kg yang terjadi di sebuah toko sembako di Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/8/2024) dini hari.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah KS (34), MES (30), dan RC (34), yang berasal dari wilayah Kendal dan Semarang.

“Para tersangka menggunakan kendaraan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi H 1604 PE sebagai sarana transportasi untuk melancarkan aksi kejahatan mereka,” ungkap Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/8/2024).

Lanjut AKBP Nur Cahyo, pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Sebelumnya, para pelaku telah melakukan survei lokasi dan memilih toko sembako milik Atun Mistonah (54) sebagai target.
Para tersangka memotong gembok pintu toko menggunakan gunting baja dan mengambil 51 tabung gas berukuran 3 kg, terdiri dari 17 tabung berisi gas dan 34 tabung kosong. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza yang telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Marak Pencurian, Keluarga Pasien Keluhkan Keamanan RSUD Balaraja

Tim Abirawa Polres Batang yang sedang berpatroli sempat mencurigai mobil tersebut, namun upaya pembuntutan tidak berhasil. Setelah mendapat informasi mengenai pencurian, polisi melakukan pencegatan di Pos Polisi Luwes, tetapi para pelaku berhasil melarikan diri.
Tim Resmob kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda di Kendal pada sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama. Seorang penadah bernama AES (48) juga ditangkap di daerah Kaliwungu, Kendal.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Jawa Tengah sejak Juni hingga Agustus 2024. Total kerugian mencapai ratusan tabung gas dari sembilan lokasi berbeda di wilayah Batang, Pekalongan, Semarang, dan Kendal.

Baca Juga :  Jaga Demokrasi, Asrofi Tegas Maju Sebagai Bacabup Brebes

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 34 tabung gas kosong hasil curian, 1 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 buah gunting besi yang digunakan untuk memotong gembok.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutup AKBP Nur Cahyo.

Berita Terkait

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura
Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes
Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada
Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB