Brebes, Lensabumi.com – Salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM bukanlah sekadar selembar kertas. Lebih dari itu, SIM adalah simbol tanggung jawab, kompetensi, dan kesadaran keselamatan di jalan raya.
Dengan memiliki SIM, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri, namun juga menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan lainnya.
Bayangkan, pengendara yang tidak memiliki SIM ibarat seorang pilot yang menerbangkan pesawat tanpa lisensi. Mereka mengendalikan kendaraan berpotensi bahaya tanpa pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Mereka tidak memahami aturan dan rambu lalu lintas, tidak mengerti cara mengendalikan kendaraan dengan aman, dan tidak terlatih untuk menghadapi situasi darurat.
SIM bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang keselamatan.
Melalui proses perolehan SIM, calon pengendara dibekali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengemudikan kendaraan dengan aman dan bertanggung jawab.
Pentingnya SIM dalam menekan angka kecelakaan terlihat dari beberapa aspek:
Pertama, SIM menjamin keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya dengan memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan kendaraan.
Kedua, SIM melindungi dari sanksi hukum bagi pengendara yang tidak memiliki izin mengemudi.
Ketiga, SIM mendorong disiplin dan tanggung jawab di jalan dengan mengingatkan pengendara akan kewajiban mereka untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Terakhir, SIM berfungsi sebagai identitas pengendara, memudahkan proses identifikasi dan penelusuran jika terjadi kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas
Kehilangan nyawa di jalan raya adalah kerugian besar bagi bangsa. Untuk mencegah tragedi serupa, mari kita tingkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam berkendara. SIM bukan hanya kewajiban, tetapi kunci untuk menjaga keselamatan kita di jalan raya. Mari bersama-sama wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.
Penulis : Rusmono
Editor : Ismail