Ketua DPC LSBSN Angkat Bicara: Ombudsman, Menpan RB, Mendagri dan BKD Harus Evaluasi dan Sikap Tegas Atas Buruknya Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang – Lensabumi.com Ketua DPC LSBSN (Lembaga Satu Bumi Satu Negeri) Ilham Chandra Prima menyoroti dengan tajam dan meminta secara tegas lakukan evaluasi atas kinerja para pimpinan dan pegawai yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang karena merasa kecewa atas pelayanan buruk yang dirasakan.

“Penilaian yang dinilai buruk yakni mengenai surat Permohonan Audiensi dan Klarifikasi yang telah dilayangkan hampir satu bulan namun belum ada disposisi yang jelas dan pasti. Padahal surat kami sudah hampir sebulan yang lalu masuk ke sub bagian umum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban kepada lembaga kami, baik melalui telepon ataupun surat balasan ke alamat kantor DPD LSBSN, inilah yang membuat kami menjadi kecewa.” Ucap Ilham Chandra Prima.

Baca Juga :  BKSP DPD RI Ingin Kerja Sama Sains-Teknologi dan Pendidikan Dengan Rusia Diperkuat

Sesuai prosedur yang berlaku setiap berkunjung diharuskan untuk mengisi buku tamu dan juga menyampaikan keperluan kunjungan tersebut.

“Pada tanggal 12 Juni 2024 saya datang ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menyerahkan surat dengan Nomor: 086/KL/DPD-LSBSN/VI/2024, kepada Bagian Umum Dinas Pendidikan dan pegawai bagian umum mengatakan apabila surat sudah ada disposisi silahkan bapak naik ke lantai 2 bidang SMP. Pada hari rabu tanggal 10 Juli 2024 saya datang ke kantor kembali namun belum dapat bertemu dan belum ada kepastian kapan dijadwalkan atas disposisi surat kami.” Ucap Chandra.

Baca Juga :  Harga minyak global turun drastis menyusul gencatan senjata

Dinas Pendidikan adalah bagian penting dalam bidang pendidikan dan sudah seharusnya dapat bersikap amanah berperan secara profesional, lurus, baik, tegas dan aktif. Seyogyanya dalam menjalankan tugas, harus dilaksanakan dengan baik, profesional, sesuai aturan dan tepat waktu.

“Untuk menyikapi hal tersebut, kami akan bersurat langsung kepada OMBUDSMAN, MENPAN RB, MENDAGRI, dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk meminta segera dilakukan evaluasi secara tegas atas buruknya Pelayanan dari Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dirasakan baik oleh rekan awak media, para aktivis dan LSM, khususnya LSBSN.” tutup Chandra.

Berita Terkait

Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT
Konsep Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Dorong Transparansi Anggaran Desa
UIN Jakarta Didaulat Sebagai Kampus Pendukung Zakat Terbaik
Warga Margadana Kota Tegal Tegal Nikmati Diskon PBB Lebih dari 50%, Apakah Pemda Brebes Bisa Demikian?!
HUT ke-88 KONI: Mengukir Prestasi Lewat Sains dan Pembinaan Terukur
Lukisan Manusia Purba Terancam Rusak Dampak Karhutla di Sulsel
Krisis Air Bersih di Paguyangan Brebes, Kejari dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air untuk Warga Taraban

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Konsep Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Dorong Transparansi Anggaran Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:40 WIB

UIN Jakarta Didaulat Sebagai Kampus Pendukung Zakat Terbaik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

HUT ke-88 KONI: Mengukir Prestasi Lewat Sains dan Pembinaan Terukur

Berita Terbaru