Ketua DPC LSBSN Angkat Bicara: Ombudsman, Menpan RB, Mendagri dan BKD Harus Evaluasi dan Sikap Tegas Atas Buruknya Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang – Lensabumi.com Ketua DPC LSBSN (Lembaga Satu Bumi Satu Negeri) Ilham Chandra Prima menyoroti dengan tajam dan meminta secara tegas lakukan evaluasi atas kinerja para pimpinan dan pegawai yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang karena merasa kecewa atas pelayanan buruk yang dirasakan.

“Penilaian yang dinilai buruk yakni mengenai surat Permohonan Audiensi dan Klarifikasi yang telah dilayangkan hampir satu bulan namun belum ada disposisi yang jelas dan pasti. Padahal surat kami sudah hampir sebulan yang lalu masuk ke sub bagian umum Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban kepada lembaga kami, baik melalui telepon ataupun surat balasan ke alamat kantor DPD LSBSN, inilah yang membuat kami menjadi kecewa.” Ucap Ilham Chandra Prima.

Baca Juga :  Biar Data Gak Bocor! Diskominfo Tangerang Punya Jurus di Webinar Sandikami Gemilang

Sesuai prosedur yang berlaku setiap berkunjung diharuskan untuk mengisi buku tamu dan juga menyampaikan keperluan kunjungan tersebut.

“Pada tanggal 12 Juni 2024 saya datang ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menyerahkan surat dengan Nomor: 086/KL/DPD-LSBSN/VI/2024, kepada Bagian Umum Dinas Pendidikan dan pegawai bagian umum mengatakan apabila surat sudah ada disposisi silahkan bapak naik ke lantai 2 bidang SMP. Pada hari rabu tanggal 10 Juli 2024 saya datang ke kantor kembali namun belum dapat bertemu dan belum ada kepastian kapan dijadwalkan atas disposisi surat kami.” Ucap Chandra.

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Menko AHY, Menteri PU Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur

Dinas Pendidikan adalah bagian penting dalam bidang pendidikan dan sudah seharusnya dapat bersikap amanah berperan secara profesional, lurus, baik, tegas dan aktif. Seyogyanya dalam menjalankan tugas, harus dilaksanakan dengan baik, profesional, sesuai aturan dan tepat waktu.

“Untuk menyikapi hal tersebut, kami akan bersurat langsung kepada OMBUDSMAN, MENPAN RB, MENDAGRI, dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk meminta segera dilakukan evaluasi secara tegas atas buruknya Pelayanan dari Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dirasakan baik oleh rekan awak media, para aktivis dan LSM, khususnya LSBSN.” tutup Chandra.

Berita Terkait

267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan
Operasi Pasar Murah Brebes Hari Ini, Beras dan Minyak Goreng Dijual Mulai Rp18 Ribu
Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Workshop BPKP Dengan Perangkat Desa Dinodai Pengusiran Terhadap Wartawan 
Hari Santri 2026: Bupati Tangerang Guyur Beasiswa Kuliah Gratis bagi Guru Madrasah
Gub DKI: Penduduk Miskin Jakarta Di Bawah 4 Persen Untuk Pertama Kali
Sidang Vonis Sudewo di Semarang Jadi Sorotan, Pengamanan Diperketat
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:45 WIB

267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Operasi Pasar Murah Brebes Hari Ini, Beras dan Minyak Goreng Dijual Mulai Rp18 Ribu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Workshop BPKP Dengan Perangkat Desa Dinodai Pengusiran Terhadap Wartawan 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Gub DKI: Penduduk Miskin Jakarta Di Bawah 4 Persen Untuk Pertama Kali

Berita Terbaru