google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Oknum Panitia Acara Hari Jadi Yang Ke 94 Th Desa Jaga Bita Melecehkan 13 Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sesuai tugas dan fungsi profesinya Jurnalis atau wartawan dalam menjalankannya mengacu pada undang-undang No. 40 tahun 1999 dimana keberadaan jurnalis dalam menjalankannya. Namun sayangnya masih ada oknum yang menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti yang dialami 13 Wartawan Kami media online beserta awak media yang lain yang bertugas di kabupaten Bogor dimana saat hendak bersilahturahmi dan Meliput acara ulang tahun Desa Jaga Bita yang Ke 94 , Desa Jaga Bita, kecamatan Parungpanjang, Kab. Bogor, mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari oknum Panitia.Terkesan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara Guna Dukung Olah Raga Prestasi

Tugas jurnalis adalah merupakan pilar ke empat dalam menjalankan NKRI yaitu sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Atas dasar UU Pers No. 40 tahun 1999, awak media memuatnya.

Awak media yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan acara hari jadi Desa Jaga Bita dan perayaan ulang tahun yang mana menjadi pemberitahan negatif bahwa ketua panitia alergi dengan kedatangan Wartawan dan ada indikasi atau dugaan adanya ketidaktransparan, dalam kegiatan acara hari jadi Desa jaga Bita.

Baca Juga :  Resmi! Shintya Sandra Kusuma Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Dan Kami pun Kecewa tanpa ada kesan dan pesan dan semua, yang ada, padahal kami bermaksud baik untuk silaturahmi dan untuk mempublikasikan brita positip tentang kegiatan hari Jadi desa Jaga Bita umumnya.

Selanjutnya Panitia berkata di sini tidak ada anggaranya untuk media ucapnya dan memberikan selembar uang Seratus ribu (100) untuk 13 jurnalis yang sedang mendatangi acara tersebut.(surnata)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Berita Terbaru