google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Anggaran Dana Desa Peusar Kecamatan Panongan Diduga Kuat Menjadi Ajang Korupsi

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net  – Penggunaan anggaran Dana Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 – 2023 untuk pemberdayaan masyarakat desa diduga kuat tidak sesuai realisasi dan terindikasi menjadi ajang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Dari hasil konfirmasi dan investigasi tim awak media di lapangan, ditemukan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Tahun anggaran 2022-2023 yang diduga kuat tidak jelas peruntukannya dan terindikasi menghamburkan uang negara. Kuat dugaan kami adanya mark Up anggaran belanja yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang dilaporkan diantaranya, bantuan bibit kambing, Bantuan bibit bebek, bantuan bibit lele dan pakan dan bibit ayam yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.500 Juta rupiah.

Baca Juga :  Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Jembatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kejanggalan ini muncul ketika Tim awak media mengkonfirmasi kepada penerima KPM ( Kelompok Penerima Manfaat ) yang hampir 50% penerima KPM adalah Aparat Desa (Ketua RT).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 2.584.499.000 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Sebelumnya Awak media telah mencoba untuk mengkonfirmasi Kepada kades Desa Peusar Dede Nurhadi baik secara langsung maupun dengan bersurat, namun sayang hingga berita ini terbit Dede Nurhadi tidak bisa memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan Penggunaan Anggaran Dana Desa Peusar tahun 2022 – 2023 .

Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut di harapkan Inspektorat Kabupaten Tangerang ,beserta Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Tangerang dan tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Tangerang dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi didesa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang tersebut.(pwr)

Berita Terkait

Kejutan Di Surabaya! PSIM Jogja Tekuk Persebaya Lewat Gol Dramatis di Menit Akhir
KPK Mengungkapkan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Sudah Masuk Babak Akhir
Kunci Indonesia Maju, Wamendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset
RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI
Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Wabup Wurja, Hadiri Peringatan Hari Sungai Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Kejutan Di Surabaya! PSIM Jogja Tekuk Persebaya Lewat Gol Dramatis di Menit Akhir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:58 WIB

KPK Mengungkapkan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Sudah Masuk Babak Akhir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Kunci Indonesia Maju, Wamendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:53 WIB

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Berita Terbaru

Berita

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agu 2025 - 13:53 WIB