google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Miliki 2 Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polsek Cikupa Polresta Tangerang.

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Aparat kepolisian dari Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial AJ (34). Pria yang memiliki nama alias Ipay ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kalolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cikupa Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, dari tangan AJ ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.

“Saat digeledah, di saku celana tersangka AJ, ditemukan paket sabu dengan berat bruto 0,39 gram yang dibungkus dengan 2 helai kertas putih,” kata Tedy, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Haidar Alwi Beri 2 Masukan Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Tedy menerangkan, tersangka AJ ditangkap di depan rumahnya di Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/5/2024). Saat ditangkap, diduga tersangka AJ alias Ipay sedang menunggu calon pembeli yang hendak bertransaksi.

Dikatakan Tedy, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat polisi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi. Saat melakukan observasi itulah polisi melihat ada gelagat mencurigakan dari tersangka AJ.

Baca Juga :  Hadiri Promosi Doktor Bahlil di UI, Sultan: Saya Kagum

Untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AJ alias Ipay dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.(sgt)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Berita Terbaru