Haidar Alwi Beri 2 Masukan Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Loyalis Jokowi yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi memberi masukan terkait program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Masukan ini merespon adanya kekhawatiran berbagai pihak mengenai anggaran yang akan digunakan untuk membiayai program unggulan Prabowo-Gibran tersebut.

Sebab, program makan siang gratis yang diperkirakan menghabiskan anggaran ratusan triliun Rupiah per tahunnya dikhawatirkan akan sangat membebani APBN.

R Haidar Alwi yang juga sebagai ketua dewan penasihat forum komunikasi alawiyin / khabib mengatakan setidaknya ada dua masukan yang dapat dipertimbangkan oleh Prabowo-Gibran mengenai program makan siang gratis.

“Pertama, sebaiknya program makan siang gratis tidak sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Pemerintah nantinya dapat meminta partisipasi BUMN dan swasta untuk terlibat membiayai program makan siang gratis,” kata R Haidar Alwi, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga :  Tidak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028)

Menurutnya, jangan sampai program makan siang gratis mengorbankan anggaran pendidikan yang sudah dikunci 20 persen, anggaran kesehatan, subsidi energi dan perlindungan sosial. Jangan pula mencari sumber pendapatan lain dengan cara menaikkan pajak karena yang demikian itu sama saja dengan memecahkan masalah dan menciptakan masalah baru pada saat yang bersamaan.

“Kedua, sebaiknya dibuat skala prioritas penerima program makan siang gratis. Siswa di sekolah mana saja yang layak? Ibu hamil mana saja yang layak? Jangan diratakan seluruhnya, karena kan ada sekolah-sekolah elit yang siswanya berasal dari keluarga berada. Begitu juga ibu hamil, pilih yang kurang atau tidak mampu saja. Selain lebih tepat sasaran juga mengurangi tekanan beban terhadap APBN,” jelas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  PLN Gandeng Startup Kembangkan Energi Hijau dan Ekosistem EV di Indonesia

Membuat skala prioritas sekolah dan ibu hamil penerima makan siang gratis diyakini lebih solutif ketimbang pelaksanaan bertahap mulai dari daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan). Pasalnya, pelaksanaan bertahap hanya dapat mengurangi beban APBN untuk satu tahun saja. Beban yang dikurangi pada tahun tersebut otomatis akan membuat beban tahun-tahun berikutnya menjadi semakin berat.

“Oleh karena itu saya berharap masukan ini sampai ke Pak Prabowo untuk dapat beliau pertimbangkan karena program makan siang gratis ini sangat bagus dan harus berjalan tanpa membuat APBN boncos dan tanpa menciptakan masalah baru,” pungkas Presiden Haidar Alwi Care itu.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat
Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama
PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51
Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:37 WIB

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:37 WIB