Belum diberi Sanksi, PT. Dwi Karya Bentonit Indonesia semakin menjadi

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – PT. Dwi Karya Bentonit Indonesia semakin menunjukkan kekebalan hukumnya dengan tetap membuang limbah cairnya ke saluran air yang melintasi pemukiman warga hingga berdampak pada tercemarnya perkebunan dan sawah milik warga Desa Ranca iyuh dan Ranca kelapa pada hari selasa 21 Mei 2024.

Perusahaan yang memproduksi bahan kimia bentonit (bleaching earth) yang digunakan untuk menyerap kotoran dan penjernihan CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng tersebut sudah bertahun-tahun selalu membuang limbah cairnya ke saluran air pemukiman warga dan tidak pernah tersentuh hukum sama sekali hingga saat ini .

Iwan lodong, aktivis lingkungan LSBSN

Iwan atau yang akrab di sapa lodong yang merupakan aktivis lingkungan putra daerah desa Ranca iyuh menyampaikan ” Saya sangat sedih mendengar keluhan masyarakat yang selalu mengeluhkan gagal panen karena dampak limbah cair yang dibuang seenaknya oleh perusahaan tersebut.” Ucap iwan.

“Dan hari ini ketika saya menerima laporan dari warga, saya langsung ke lokasi pembuangan dan aroma yang dihasilkan oleh limbah cair tersebut sangat bau dan kotor. Apakah kami harus demo atau anarkis agar pabrik dapat menghentikan pembuangan limbah cairnya yang sangat mengganggu kami.” iwan lodong dengan nada sangat kesal.

Baca Juga :  Puluhan Simpatisan PDIP Asal Desa Pebatan Brebes Kecewa, Terkait Keputusan Konfercab Di Semarang
Iwan lodong saat menunjukkan bukti pembuangan limbah cair PT. DKBI

” Kami sudah membuat petisi dan kami layangkan surat ke DPRD dan DLHK kabupaten Tangerang, namun hingga saat ini tidak ada solusi dan sanksi hingga perusahaan dengan seenaknya limbah cairnya yang merugikan masyarakat. Apakah mereka sibuk atau tidak perduli dengan kami? ” Pungkas iwan lodong.

Di tempat berbeda, Ahmad Fahrul Rozi yang merupakan ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) menyampaikan ” Kami melalui LSM LSBSN telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD kabupaten Tangerang dan DLHK kabupaten Tangerang pada tanggal 16 April 2024 dengan memberikan tembusan kepada OPD (organisasi pemerintah Daerah ) teknis terkait permasalahan warga desa Ranca iyuh dan Ranca Kalapa yang terdampak cair PT.Dwi karya Bentonit Indonesia. 

Baca Juga :  Festival Gunung Slamet di Objek Wisata D'LAs Serang Purbalingga Masuk Dalam Karisma Event Nusantara (KEN) 2024
Ahmad Fahrul Rozi, Ketua DPD LSBSN Provinsi Banten

Dan saya selalu berkoordinasi dengan baik melalui OPD teknis dan Dewan DPRD kabupaten Tangerang Komisi IV yang membidangi Bina marga dan sumber daya air, tata ruang dan bangunan, lingkungan hidup dan kebersihan. Namun memang mereka perlu waktu untuk menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut ” Pungkas Rozi.

Deden umardani selaku anggota DPRD kabupaten Tangerang komisi IV saat di hubungi melalui aplikasi whatsapp menyampaikan “kami di komisi IV belum menerima surat Disposisi dari pimpinan (ketua DPRD).” Ucapnya.

“Komisi baru akan mengagendakan setelah ada disposisi dari pimpinan, yang sesuaikan dengan jadwal kedewanan.” Tutup Deden umardani.

Sandi nugraha, ST yang menjabat sebagai kasie bina hukum DLHK kabupaten Tangerang pun saat di hubungi melalui telepon menyampaikan ” Hasil uji lab sudah keluar, akan tetapi kami belum menerima hasilnya. Mungkin besok akan di infokan kembali. ” Tutup Sandi.

Berita Terkait

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional
Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi dan Avtur Untuk Oktober
HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap
HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia
Proyek Jalan Pagojengan Brebes Disorot, Warga Minta Pelebaran Jalan Dievaluasi
Polres Tangsel Gelar Duta Persahabatan Suporter Fun Football

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi dan Avtur Untuk Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:25 WIB

HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33 WIB

HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia

Berita Terbaru