Tom Lembong dan Hasto Bebas dari Penjara Berkat Amnesti Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net– Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kini bebas. Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka. Atas keputusan ini, keduanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden.

Sebelumnya, Hasto dan Tom Lembong memang terjerat kasus korupsi dan menerima vonis penjara. Hasto, misalnya, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi importasi gula. Keduanya sempat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Hasto Kristiyanto Bersyukur dan Berterima Kasih

Pemerintah mengumumkan pemberian amnesti dan abolisi pada Kamis (31/7) malam. Setelah Keppres terbit, Hasto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8) malam.

Baca Juga :  Pasar Anyar Tangerang Siap Beroperasi: PJU Ditata Ulang, Pedagang Dipindahkan

“Hari ini 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa,” kata Hasto saat keluar dari Rutan KPK.

“Saat saya bangun untuk doa pagi tadi, saya mendapatkan kabar tentang keputusan Bapak Presiden Prabowo. Beliau mengeluarkan amnesti untuk saya, dan juga abolisi untuk Tom Lembong.” Kata Hasto setelah keluar dari rutan KPK.

Selain itu, Hasto juga berterima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader atas dukungan mereka. “Kami menanggapi keputusan ini dengan penuh rasa syukur,” jelasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Megawati dan seluruh kader PDIP yang telah memberikan semangat luar biasa.” Ungkap Hasto.

Secara khusus, Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo. “Tentu saja, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang terhormat. Keputusan amnesti ini menjawab suara kami dalam pleidoi dan duplik tentang keadilan hakiki. Beliau menggunakan hak prerogatifnya, dan sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI.” Ujar Hasto.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, "33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah"  

Abolisi Pulihkan Nama Baik Tom Lembong

Pemerintah juga mengumumkan Tom Lembong menerima abolisi dari Prabowo pada Kamis (31/7) malam. Akibatnya, Tom resmi bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8). Ia keluar sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyum, dan pendukungnya menyambutnya dengan gembira.

Tom Lembong pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo. “Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” kata Tom.

Ia menambahkan, keputusan ini memulihkan kehormatan dan nama baiknya sebagai warga negara. “Keputusan ini tidak hanya membebaskan saya secara fisik, melainkan juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya,” tuturnya.

Berita Terkait

Harga Pangan di Brebes Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Ledakan di Gudang MBG Pasar Cimanggis Ciputat, Enam Ruko Rusak
Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB
DWP Brebes Ajak Keluarga Saling Menata Keharmonisan, Bersinergi, dan Bijak Mengelola Warisan
Pasien Berpeluang Mendapat Layanan Jantung di Brebes, Pemkab Usulkan Revitalisasi RSUD
Tasyakuran Hari Jadi Tigaraksa ke-394: Merawat Ingatan, Memperkuat Persatuan
KPK Tahan Lima Orang Usai OTT BNPB
Pemekaran Brebes Selatan Kembali Disorot, DPRD Jateng Upayakan Paripurna Akhir Oktober 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Harga Pangan di Brebes Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Ledakan di Gudang MBG Pasar Cimanggis Ciputat, Enam Ruko Rusak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:55 WIB

DWP Brebes Ajak Keluarga Saling Menata Keharmonisan, Bersinergi, dan Bijak Mengelola Warisan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Tasyakuran Hari Jadi Tigaraksa ke-394: Merawat Ingatan, Memperkuat Persatuan

Berita Terbaru