Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama. Keputusan ini menjadi hadiah istimewa setelah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengumumkan hal ini di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/8/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tegal Menyayangkan Tindakan Anarkis di Hari Buruh

“Pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari libur.” Jelas Juri Ardiantoro.

Tujuan utamanya adalah memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat. Mereka bisa mengadakan lomba dan kegiatan lain untuk memeriahkan HUT RI.

Baca Juga :  6 Desa di Kecamatan Brebes Deklarasikan Dukung Dian Alek Candra Maju di Pilbup 2024

Juri juga mengajak semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, hingga swasta, untuk ikut merayakan.

“Pasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul. Sebarkan atribut HUT RI dan adakan berbagai lomba serta kegiatan budaya.” Ia menghimbau.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos
Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global
Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:45 WIB

Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos

Senin, 6 April 2026 - 21:17 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Senin, 6 April 2026 - 20:07 WIB

Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global

Senin, 6 April 2026 - 17:56 WIB

Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu

Berita Terbaru

Oplus_131072

pendidikan

Petals Taman Rasa Hadirkan Kesenian Jathilan

Selasa, 7 Apr 2026 - 07:40 WIB