Kemitraan Pemkab dan Kejaksaan Brebes, Perkuat Langkah Pengawasan Desa Lewat Tiga Program Strategis

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kejaksaan Negeri Brebes memperkuat sinergi pengawasan di tingkat desa melalui peluncuran tiga program strategis: Jaksa Garda Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar. Kegiatan ini digelar dalam rangka Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di Gedung Sasana Adhiguna Karsa Brebes, Senin (31/8/2026).

Sebanyak 1.500 anggota BPD dari 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes berkumpul dalam kegiatan yang menjadi momentum sinergi antara Pemkab Brebes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Kejaksaan Negeri Brebes.

Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, menjelaskan program ini bertujuan membangun sinergitas guna mencegah penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan, dan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kami menyadari bahwa di beberapa desa di Kabupaten Brebes masih terindikasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan Dana Desa. Karena itu, kami mengumpulkan BPD serta melibatkan ABPEDNAS untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan kepada para kepala desa dan perangkatnya,” ujar Bupati Paramitha.

Selain pengawasan keuangan desa, program ini juga mencakup dua bidang prioritas nasional lainnya: penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Indonesia Pintar.

“Terkait MBG, kami pastikan distribusinya tepat sasaran, tidak merugikan penerima, dan makanan yang disajikan benar-benar higienis. Sedangkan untuk Indonesia Pintar, kami awasi penyaluran bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP, serta pembangunan gedung dan ruang kelas agar sesuai sasaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Abaikan Surat Kesepakatan, Warga Kampung Baru Kembali Blokade Proyek Suvarna Sutera

Bupati juga menegaskan pentingnya memastikan tidak ada pungutan liar dari orang tua siswa, serta memastikan pembangunan infrastruktur pendidikan dilaksanakan sesuai rencana dalam Proyek Strategis Nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Indra Muda Nasution, menegaskan bahwa program ini tidak semata-mata bersifat represif atau penghukuman. Fokus utamanya adalah pendampingan hukum dan pencegahan.

“Program ini berlandaskan tiga pilar: Jaksa Garda Desa, Jaga MBG, dan Jaga Indonesia Pintar. Pengawasan ini didukung oleh aplikasi Jaksa Garda Desa, yang hanya bisa diakses dan dilaporkan oleh keanggotaan BPD di masing-masing desa,” jelas Indra Muda Nasution.

Melalui aplikasi tersebut, BPD dapat melaporkan kegiatan yang berpotensi menyalahgunakan pengelolaan keuangan desa. Laporan yang masuk dapat dipantau hingga ke tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Jadi BPD bukan hanya sekadar menyetujui Rancangan Peraturan Desa, tetapi juga berperan aktif mengawasi. Jika masyarakat memberikan laporan, langsung masuk ke sistem — Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan RI bisa memantau,” tambahnya.

Indra juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2025, program ini sudah menyasar seluruh desa di Kabupaten Brebes. Pendekatannya adalah pendampingan hukum agar kepala desa dan perangkat tidak terjebak penyalahgunaan kekuasaan atau keuangan desa.

Baca Juga :  Ngeri, PT. Dwi karya Bentonit Indonesia diduga buang limbah berbahaya ke pemukiman warga

Keterlibatan BPD menjadi kunci dalam sistem pengawasan ini. Setiap BPD memiliki akses langsung ke aplikasi untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kalau ada laporan, kami akan turun ke lapangan untuk memverifikasi. Apakah ada penyalahgunaan keuangan? Apakah kualitas pembangunan sesuai spesifikasi? Semua akan kami cek secara transparan,” tegas Indra.

Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi, terutama terkait penyaluran bantuan, kualitas makanan program MBG, serta pembangunan infrastruktur pendidikan.

Program Jaksa Garda Desa diharapkan menjadi jembatan yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, BPD, dan masyarakat, pengelolaan keuangan desa serta penyaluran bantuan prioritas nasional dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Tujuannya satu: membangun desa yang bersih dari penyimpangan, sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Sekda Brebes Subandi, Kepala Inspektorat Daerah Drs. Apriyanto Sudarmoko, Plt. Kepala Dispermades Sumarno, Sekretaris Kesbangpol Moch. Reza Prisman, serta Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes.
(D. Miranoor)

Berita Terkait

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial
Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 
Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Gelar Uji Emisi Massal di Depan DPRD
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan
Geger! Kerangka Manusia Diduga Perempuan Ditemukan di Rumah Kosong Limbangan Wetan Brebes

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru