Status Darurat Karhutla Ditetapkan, Pengemudi Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, Dinamikanews.net – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda sejumlah wilayah di Provinsi Riau, memicu kabut asap yang mengganggu jarak pandang dan membahayakan kesehatan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak dan menjadi perhatian serius karena berdampak luas terhadap aktivitas harian warga.

Kebakaran hutan di Riau kini juga menjadi sorotan internasional karena asap lintas batas yang sampai ke negara tetangga. Di Kabupaten Rokan Hilir, Bupati H. Bistamam bersama Wakil Bupati Jhony Charles mengungkapkan jumlah titik api melonjak drastis dari 22 menjadi 77 titik. Lonjakan ini menjadi sinyal perlunya penanganan terpadu dan cepat di lapangan.

Baca Juga :  Siskom Tasikmalaya Jalin Sinergi dengan Bakesbangpol: Perkuat Peran Sosial dan Transportasi Daerah

Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan untuk mempercepat pengerahan sumber daya dan koordinasi lintas instansi. Kebijakan ini diharapkan mampu mengendalikan penyebaran api sebelum semakin meluas.

Kabut asap yang pekat tidak hanya berdampak pada kesehatan pernapasan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan berkendara di jalan raya. Akses transportasi darat, khususnya jalur lintas kabupaten dan provinsi, ikut terganggu sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh pengendara.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Bahaya ODOL di Posko SISKOM-PN
Donal Antoni Sitorus Pengurus SISKOM-PN Siak

Menanggapi kondisi ini, Donal Antoni Sitorus selaku pengurus SISKOM‑PN Provinsi Riau mengimbau para sopir angkutan antar kota dan antar provinsi (AKAP) untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan, jika menemukan indikasi kebakaran di jalur perjalanan, pengemudi harus segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Pelaporan cepat sangat krusial untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kabut asap,” tegasnya.

Sumber Berita : SISKOM-PN Riau

Berita Terkait

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Tronton Berat Sumbu Roda 3 Melewati Jalan Kelas 2, Warga Pasarbatang Komplain Jalan Cepat Rusak dan Macet
Arus Balik Lebaran 2026 Macet di Betung, Truk Patah As Picu Antrean Panjang
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Lepas Flag Off One Way Nasional di Gerbang Tol Kalikangkung
Brebes Barat-Cikatama Dibuka Satu Arah, Antisipasi Kemacetan One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan
Kecelakaan Arus Mudik di Tol Pejagan–Pemalang, Merenggut 4 Korban Jiwa dan 1 Balita Dalam Kondisi Kritis
Dukung Kelancaran Mudik 2026, Jasa Raharja Hadir di Flag Off One Way Nasional 2026
Terjadi Laka Lantas Arus Mudik di Tol Pejagan–Pemalang KM 259, Satu Korban Meninggal Dunia Lainnya Luka-luka

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:04 WIB

Tronton Berat Sumbu Roda 3 Melewati Jalan Kelas 2, Warga Pasarbatang Komplain Jalan Cepat Rusak dan Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:12 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Macet di Betung, Truk Patah As Picu Antrean Panjang

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Lepas Flag Off One Way Nasional di Gerbang Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:29 WIB

Brebes Barat-Cikatama Dibuka Satu Arah, Antisipasi Kemacetan One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan

Berita Terbaru