Proyek Pusat Niaga Mega Ria di Cikupa Dihentikan Sementara: Izin Belum Lengkap!

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) mengambil tindakan tegas. DTRB menghentikan sementara proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria milik PT Langkah Terus Jaya (LTJ) di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Penghentian ini terjadi pada Senin (21/7), setelah insiden pembongkaran tembok warga viral dan memicu banyak pertanyaan publik.

Alasan Utama Penghentian: Perizinan Belum Beres

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Bangunan Wilayah III DTRB Kabupaten Tangerang, Edi Jon, menjelaskan alasan utama penghentian. Perizinan pembangunan Pusat Niaga Mega Ria yang strategis dekat Pasar Cikupa itu belum lengkap.

“Kami setop sementara waktu. Kami menunggu izinnya terbit,” tegas Edi Jon kepada Satelit News.

PT LTJ memang sudah mengantongi beberapa dokumen awal, seperti site plan, peil banjir, dokumen persyaratan teknis (pertek), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL). Namun, DTRB tetap teguh pada aturan.

Baca Juga :  Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas

“Izin yang sudah terbit bukan patokan. Intinya, kami pasti setop sebelum site plan dan PBG (persetujuan bangunan gedung) terbit,” tandas Edi.

Edi menambahkan, penutupan resmi dengan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) akan terlaksana pekan ini. Belum ada jadwal pasti kapan proyek ini akan berlanjut.

Insiden Tembok Roboh yang Menghebohkan Warga

Sebelumnya, proyek ini menjadi sorotan tajam. Sebuah video viral di TikTok menunjukkan momen dramatis. Alat berat merobohkan tembok rumah warga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Pemilik rumah, Agus Nugroho, serta anak dan istrinya ada di dalam rumah. Mereka sontak terkejut dan histeris.

Baca Juga :  Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Tembok yang roboh itu diklaim berdiri di atas tanah milik Desa Cikupa. Tanah ini rencananya untuk pengembangan pusat perniagaan.

Klarifikasi dari Pihak PT LTJ

Manajemen PT Langkah Terus Jaya (LTJ), Dedy Effendi, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan tembok yang hancur bukan sepenuhnya bagian dari rumah warga. Itu adalah sisa bangunan bekas SDN 1 Cikupa yang menempel dengan rumah Agus.

“Pembongkaran itu bukan pembongkaran rumah warga. Itu sisa bangunan SDN Cikupa 1 yang kemudian menempel rumah warga. Kami bongkar karena ada plottingan untuk fondasi,” jelas Dedy.

Dedy menantang Agus Nugroho membuktikan kepemilikan tanahnya dengan surat-surat autentik. Pihak PT LTJ punya bukti kuat. Mereka mengklaim tembok yang roboh berada di atas tanah milik Desa Cikupa dan merupakan sisa bangunan sekolah.

Berita Terkait

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung
Asrofi Resmi Terima SK Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Penyerahan Dijadwalkan di Jakarta
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial
Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 
Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Gelar Uji Emisi Massal di Depan DPRD
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Asrofi Resmi Terima SK Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Penyerahan Dijadwalkan di Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 

Berita Terbaru