Proyek Pembangunan Rehab ruang Kelas SDN 3 Cicalengka Kecamatan Pagedangan tanpa papan informasi dan tanpa kelengkapan APD

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Kegiatan rehab Ruang kelas SDN Cicalengka 3, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan diduga melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena tidak ada nya papan informasi kegiatan Proyek. Yang dimana kegiatan proyek Pemerintah yang menggunakan APBD harusnya menggunakan papan informasi kegiatan, untuk mengetahui spesifikasi pembangunan, anggaran serta nama kontraktor yang mengerjakannya.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu Pekerja mengatakan bahwa pelaksana dilapangan adalah Dion,” Untuk Pelaksana dilapangan bang Dion,” Ucap nya dengan singkat pada saat dilokasi Senin (16/07/25).

Baca Juga :  Harlah NU Yang Ke-100, Kapolres Brebes Serahkan Buku Panduan Santri Melalui Ketua PCNU Dan Bupati

Dari pantauan rekan Media dilokasi selain tanpa ada nya papan informasi kegiatan proyek, terlihat juga para pekerja tidak dilengkapi oleh Alat Pelindung Diri (APD), padahal pekerjaan mereka diatas mencapai ketinggian lebih dari 2 meter.

Saat dikonfirmasi mengenai papan informasi, pelaksana Dion mengatakan bahwa papan informasi lagi di proses, Singkat Dion dalam percakapan via WhatsApp.

Hal yang menjadi sorotan publik adalah pekerjaan proyek pemerintah yang menggunakan APBD yang sudah dikerjakan selama 3 hari ini terkesan tidak ada keterbukaan publik akan informasi proyek tersebut dan terkesan disembunyikan. Sebab setiap kegiatan proyek dimulai harus sudah terpasang papan informasi, demi transparansi dan keterbukaan informasi,sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik No 18 Tahun 2008.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Perempuan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Hingga berita ini kami diterbitkan pihak pelaksana dan dinas pendidikan bidang Sekolah Dasar belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
JTT Lanjutkan Contraflow Tol Japek, Dukung Pemeliharaan Jalan
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:27 WIB

Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50 WIB

JTT Lanjutkan Contraflow Tol Japek, Dukung Pemeliharaan Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Berita Terbaru