Lagi dan Lagi Roy Suryo Bawa Bukti ‘Rekayasa’ Ijazah Jokowi Hari Ini

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net– Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali heboh. Pakar telematika, Roy Suryo, siap membongkar hasil analisisnya yang ‘bombastis’ kepada Bareskrim Polri. Agendanya di gelar perkara khusus hari ini, Rabu 9 Juli 2025.

Analisis Roy Suryo: Ijazah Jokowi ‘Rusak’ di Mata Teknologi Canggih!

Roy Suryo tak main-main. Ia membandingkan tiga ijazah: yang politikus PSI Dian Sandi unggah, fotokopi yang Bareskrim Polri perlihatkan, dan ijazahnya sendiri yang juga lulusan UGM.

Nah, setelah menganalisis ijazah Jokowi pakai teknologi Error Level Analysis (ELA), hasilnya mengejutkan! “Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri. Ini adalah hasil dari ijazah UGM yang asli.

Namun, pada ijazah Jokowi, hasilnya malah error alias rusak parah! “Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” tegas Roy.

Selain itu, Roy juga menggunakan teknologi face recognition buat mencocokkan foto Jokowi di ijazah dengan wajah aslinya. Hasilnya? “Tidak cocok alias not match,” kata Roy. “Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang.”

Baca Juga :  Peresmian Gedung Koni Kabupaten Tangerang: Pemotongan Pita, Santunan Anak Yatim, Dan Pemberian Apresiasi Atlet Berprestasi

Kejanggalan Gelar Profesor & Jadwal Gelar Perkara Mundur

Di samping dua analisis keren di atas, Roy Suryo dan ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan membeberkan analisis lain. Mereka menganalisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA dapatkan secara digital dan langsung dari UGM.

Salah satu yang paling jadi sorotan adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang tanda tangan ijazah Jokowi.

Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang terbit November 1985, nama Sumitro sudah menyematkan gelar Profesor. “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 1986,” jelas Roy. Ini jelas kejanggalan serius.

Sebelumnya, Bareskrim menjadwalkan gelar perkara khusus minggu lalu. Akan tetapi, atas permintaan TPUA, agenda ini baru terlaksana hari ini.

TPUA Minta Penundaan Gelar Perkara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan mengapa gelar perkara tertunda. TPUA meminta penjadwalan ulang. Mereka ingin menunggu kejelasan siapa saja pihak yang ingin dilibatkan.

“Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  DPR Itu Ngapain Aja Sih? Yuk, Kenalan Lebih Dekat!

Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara ini mereka lakukan berdasarkan ketentuan internal di Bareskrim Polri. Lalu, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali mengirim surat. Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat ikut dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.

Menanggapi permintaan ini, Polri menjadwal ulang gelar perkara dari semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025. Tujuannya, agar pihak-pihak yang TPUA minta bisa hadir. Mereka adalah Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

Sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk mengadakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi. Permintaan ini mereka ajukan karena TPUA menilai penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli, cacat hukum.

“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang Bareskrim lakukan itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Berita Terkait

Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing
Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Tangerang Selatan
Bertanding di Kandang Sendiri, Pesilat UNEJ Tunjukkan Mental Juara di Kejurnas IV
Ketum Yayasan Hans Satya Dharma Ingatkan Masyarakat dan Kontraktor, Waspada Terhadap Oknum Yayasan Untuk Pendaftaran Titik Dapur MBG
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendadak ambruk
Yayasan HSD Jawa Tengah Menduga Adanya Praktek Jual Beli Titik Dapur BGN, Pelaku Disinyalir Orang Dalam
Peresmian Gedung Koni Kabupaten Tangerang: Pemotongan Pita, Santunan Anak Yatim, Dan Pemberian Apresiasi Atlet Berprestasi
Kunjungan DPC GANN Tangerang Selatan Ke Kantor BNN Kota Tangerang Selatan: Fasilitas Lengkap dan “Korban” Pengguna kami tampung tanpa biaya sepeserpun

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:14 WIB

Pertapreneur Aggregator, Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:55 WIB

Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Tangerang Selatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:43 WIB

Bertanding di Kandang Sendiri, Pesilat UNEJ Tunjukkan Mental Juara di Kejurnas IV

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44 WIB

Ketum Yayasan Hans Satya Dharma Ingatkan Masyarakat dan Kontraktor, Waspada Terhadap Oknum Yayasan Untuk Pendaftaran Titik Dapur MBG

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:31 WIB

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendadak ambruk

Berita Terbaru

Advetorial

MTQ ke-56 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Juara Umum

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:33 WIB