Lagi dan Lagi Roy Suryo Bawa Bukti ‘Rekayasa’ Ijazah Jokowi Hari Ini

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net– Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali heboh. Pakar telematika, Roy Suryo, siap membongkar hasil analisisnya yang ‘bombastis’ kepada Bareskrim Polri. Agendanya di gelar perkara khusus hari ini, Rabu 9 Juli 2025.

Analisis Roy Suryo: Ijazah Jokowi ‘Rusak’ di Mata Teknologi Canggih!

Roy Suryo tak main-main. Ia membandingkan tiga ijazah: yang politikus PSI Dian Sandi unggah, fotokopi yang Bareskrim Polri perlihatkan, dan ijazahnya sendiri yang juga lulusan UGM.

Nah, setelah menganalisis ijazah Jokowi pakai teknologi Error Level Analysis (ELA), hasilnya mengejutkan! “Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri. Ini adalah hasil dari ijazah UGM yang asli.

Namun, pada ijazah Jokowi, hasilnya malah error alias rusak parah! “Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” tegas Roy.

Selain itu, Roy juga menggunakan teknologi face recognition buat mencocokkan foto Jokowi di ijazah dengan wajah aslinya. Hasilnya? “Tidak cocok alias not match,” kata Roy. “Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang.”

Baca Juga :  Ketua Ormas BPPKB Tangerang Desak Kapolres Hilangkan Praktik Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat

Kejanggalan Gelar Profesor & Jadwal Gelar Perkara Mundur

Di samping dua analisis keren di atas, Roy Suryo dan ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan membeberkan analisis lain. Mereka menganalisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA dapatkan secara digital dan langsung dari UGM.

Salah satu yang paling jadi sorotan adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang tanda tangan ijazah Jokowi.

Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang terbit November 1985, nama Sumitro sudah menyematkan gelar Profesor. “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 1986,” jelas Roy. Ini jelas kejanggalan serius.

Sebelumnya, Bareskrim menjadwalkan gelar perkara khusus minggu lalu. Akan tetapi, atas permintaan TPUA, agenda ini baru terlaksana hari ini.

TPUA Minta Penundaan Gelar Perkara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan mengapa gelar perkara tertunda. TPUA meminta penjadwalan ulang. Mereka ingin menunggu kejelasan siapa saja pihak yang ingin dilibatkan.

“Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kelapa Dua adakan santunan anak yatim dan buka bersama

Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara ini mereka lakukan berdasarkan ketentuan internal di Bareskrim Polri. Lalu, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali mengirim surat. Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat ikut dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.

Menanggapi permintaan ini, Polri menjadwal ulang gelar perkara dari semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025. Tujuannya, agar pihak-pihak yang TPUA minta bisa hadir. Mereka adalah Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

Sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk mengadakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi. Permintaan ini mereka ajukan karena TPUA menilai penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli, cacat hukum.

“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang Bareskrim lakukan itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Berita Terkait

Purbaya Dipecat Lewat Telepon saat Rapat DPD RI soal APBN 2027
Penǰelasan Mantan Kepala Dinsos Brebes, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras oleh Oknum Kemensos dan Pihak Transporter
Presiden Prabowo: Setiap Bencana Harus Menjadi Pelajaran untuk Memperkuat Kesiapsiagaan!
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Epson Perkuat Layanan Purna Jual Lewat Customer Day 2026
Menerapkan Prinsip Trading yang Baik dan Bijak, Peluang Menang Jadi Dominan
Perkuat Dukungan DPD RI, Setjen Benahi Kelembagaan
Epson Hadirkan EcoTank L1310 dan L1350, Makin Cepat dan Hemat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:25 WIB

Purbaya Dipecat Lewat Telepon saat Rapat DPD RI soal APBN 2027

Jumat, 11 September 2026 - 07:24 WIB

Penǰelasan Mantan Kepala Dinsos Brebes, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras oleh Oknum Kemensos dan Pihak Transporter

Selasa, 8 September 2026 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo: Setiap Bencana Harus Menjadi Pelajaran untuk Memperkuat Kesiapsiagaan!

Minggu, 6 September 2026 - 14:20 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Jumat, 4 September 2026 - 18:24 WIB

Epson Perkuat Layanan Purna Jual Lewat Customer Day 2026

Berita Terbaru