Lagi dan Lagi Roy Suryo Bawa Bukti ‘Rekayasa’ Ijazah Jokowi Hari Ini

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net– Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali heboh. Pakar telematika, Roy Suryo, siap membongkar hasil analisisnya yang ‘bombastis’ kepada Bareskrim Polri. Agendanya di gelar perkara khusus hari ini, Rabu 9 Juli 2025.

Analisis Roy Suryo: Ijazah Jokowi ‘Rusak’ di Mata Teknologi Canggih!

Roy Suryo tak main-main. Ia membandingkan tiga ijazah: yang politikus PSI Dian Sandi unggah, fotokopi yang Bareskrim Polri perlihatkan, dan ijazahnya sendiri yang juga lulusan UGM.

Nah, setelah menganalisis ijazah Jokowi pakai teknologi Error Level Analysis (ELA), hasilnya mengejutkan! “Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri. Ini adalah hasil dari ijazah UGM yang asli.

Namun, pada ijazah Jokowi, hasilnya malah error alias rusak parah! “Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” tegas Roy.

Selain itu, Roy juga menggunakan teknologi face recognition buat mencocokkan foto Jokowi di ijazah dengan wajah aslinya. Hasilnya? “Tidak cocok alias not match,” kata Roy. “Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang.”

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto reshuffle kabinet Merah Putih

Kejanggalan Gelar Profesor & Jadwal Gelar Perkara Mundur

Di samping dua analisis keren di atas, Roy Suryo dan ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan membeberkan analisis lain. Mereka menganalisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA dapatkan secara digital dan langsung dari UGM.

Salah satu yang paling jadi sorotan adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang tanda tangan ijazah Jokowi.

Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang terbit November 1985, nama Sumitro sudah menyematkan gelar Profesor. “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 1986,” jelas Roy. Ini jelas kejanggalan serius.

Sebelumnya, Bareskrim menjadwalkan gelar perkara khusus minggu lalu. Akan tetapi, atas permintaan TPUA, agenda ini baru terlaksana hari ini.

TPUA Minta Penundaan Gelar Perkara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan mengapa gelar perkara tertunda. TPUA meminta penjadwalan ulang. Mereka ingin menunggu kejelasan siapa saja pihak yang ingin dilibatkan.

“Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara ini mereka lakukan berdasarkan ketentuan internal di Bareskrim Polri. Lalu, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali mengirim surat. Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat ikut dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.

Menanggapi permintaan ini, Polri menjadwal ulang gelar perkara dari semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025. Tujuannya, agar pihak-pihak yang TPUA minta bisa hadir. Mereka adalah Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

Sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk mengadakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi. Permintaan ini mereka ajukan karena TPUA menilai penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli, cacat hukum.

“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang Bareskrim lakukan itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Berita Terkait

DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April
DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik
Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor
Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:42 WIB

DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Sabtu, 18 April 2026 - 18:47 WIB

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik

Jumat, 17 April 2026 - 11:05 WIB

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar

Berita Terbaru

Berita

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:50 WIB