google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Sopir Terjepit di Tengah Kebijakan Zero ODOL: Suara Lapangan yang Terabaikan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGANYAR DinamikNews.net – Kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan publik. Namun, di balik wacana ideal regulasi jalan tersebut, terdengar jeritan sopir truk yang merasa dipinggirkan. Di wilayah Soloraya dan berbagai daerah lain di Indonesia, para sopir menyuarakan penolakan atas kebijakan yang dianggap belum menyentuh akar permasalahan.

Minimnya Komunikasi dalam Proses Kebijakan

Farco Siswiyanto Raharjo, S.Sos., M.Si, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), menyebutkan bahwa kebijakan zero ODOL gagal membangun komunikasi dengan para pelaku di lapangan. “Kurangnya pelibatan sopir truk dalam merumuskan kebijakan membuat regulasi tidak aplikatif,” ujarnya dalam pernyataan pada Rabu (25/6/2025).

Menurut Farco, resistensi sopir tidak bisa dipandang sebagai bentuk pembangkangan, melainkan akibat dari perumusan kebijakan yang top-down. Ia mendorong pemerintah agar lebih inklusif dan terbuka terhadap dialog bersama komunitas sopir truk sebelum memutuskan kebijakan nasional.

Kesejahteraan Rendah, Beban Semakin Tinggi

Salah satu akar perlawanan para sopir terhadap kebijakan zero ODOL adalah kondisi kesejahteraan mereka yang masih jauh dari layak. Farco menilai, tuntutan terhadap para sopir tidak seimbang dengan perlindungan maupun fasilitas yang mereka terima.

“Para sopir menghadapi risiko besar di jalan, tapi justru disodori kebijakan yang kaku dan menyulitkan. Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan hanya penindakan,” tegas Farco.

Sopir Bukan Satu-Satunya Pihak yang Bertanggung Jawab

Baca Juga :  Apa alasan Trump mengerahkan tentara Garda Nasional?

Permasalahan ODOL seringkali dibebankan kepada sopir truk, padahal, menurut Farco, aktor utama dalam pelanggaran ini justru para pemilik usaha angkutan barang.

“Sopir sering ditekan oleh pengusaha untuk mengangkut melebihi kapasitas demi keuntungan, tanpa peduli risiko yang mereka hadapi di jalan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa sanksi dan pengawasan harus menyasar para pemilik usaha logistik, bukan hanya pengemudi sebagai pelaksana lapangan.

Dorongan Regulasi yang Tepat Sasaran

Farco menyarankan agar kementerian terkait segera merancang regulasi yang tegas kepada pengusaha angkutan barang, sebagai upaya konkret untuk mengurai persoalan ODOL. Kebijakan ini, menurutnya, harus dibangun dengan koordinasi lintas sektor dan pemantauan bersama.

“Jika pelaku usaha tidak dilibatkan dan dibebani tanggung jawab, maka pelanggaran akan terus berulang, dan sopir akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil,” tambahnya.

Kesimpulan: Perlu Kebijakan yang Berpihak dan Inklusif

Kebijakan zero ODOL adalah persoalan kompleks yang tidak bisa disederhanakan. Pemerintah perlu memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan keadilan dalam implementasinya. Pendekatan partisipatif dan komunikasi yang terbuka adalah kunci untuk menciptakan regulasi yang berpihak dan efektif.

Baca Juga :  Clean World Up Day 2025, Aksi Bersih Serentak Kabupaten Tangerang

Farco menutup dengan imbauan agar semua pemangku kepentingan duduk bersama, merumuskan solusi yang berkeadilan, dan berhenti menyalahkan sopir sebagai pihak paling lemah dalam rantai logistik nasional.

Berita Terkait

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru

Organisasi

Mailul Azhari Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII UCA

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:20 WIB