Viral..!! KBH Wibawa Mukti dan BHPD Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekarmukti

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Dinamikanews.net — Perkumpulan Kajian dan Bantuan Hukum (KBH) Wibawa Mukti bekerja sama dengan Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (3/7/2025) Siang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memahami regulasi dan hak-hak hukum warga.

Penyuluhan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai RT dan RW. Tim pemateri dari KBH Wibawa Mukti dan BHPD memaparkan sejumlah topik penting, antara lain hukum agraria, perlindungan hukum dalam pelayanan publik, penyelesaian sengketa nonlitigasi, serta isu-isu hukum yang kerap dihadapi masyarakat pedesaan.

Ketua BHPD, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memberikan edukasi hukum secara preventif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Tegal: Patroli Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas

“Kami ingin memastikan masyarakat desa memahami hak dan kewajiban hukumnya. Penyuluhan ini adalah langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua KBH Wibawa Mukti, Libet Astoyo, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah desa dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

“Kami ingin menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam penyelesaian konflik secara arif dan bijaksana. Program ini bagian dari upaya pemberdayaan hukum desa secara berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Desa Mekarmukti, Dede Sulaeman, menyambut baik penyuluhan ini dan berharap kegiatan serupa dapat digelar secara rutin.

“Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat, khususnya bagi ketua RT, RW, aparatur desa, serta warga. Banyak pelanggaran hukum terjadi karena ketidaktahuan, padahal masalahnya seringkali sepele,” ungkapnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Ulung Purnama, S.H.,M.H dan Libet Astoyo, S.H.,M.H juga menyampaikan materi secara mendalam mengenai pelayanan publik, administrasi desa, peran Komisi Informasi Publik (KIP), hukum perkawinan, pencatatan kependudukan, warisan, hingga persoalan pertanahan. Tak hanya itu, isu-isu terkait perempuan dan anak serta perkara pidana lainnya turut dibahas secara terbuka.

Baca Juga :  Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil

Camat Cikarang Utara, Enop Chan, S.H., M.Si., yang turut hadir, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kegiatan seperti ini penting untuk terus diagendakan karena memberikan manfaat besar bagi seluruh elemen masyarakat desa,” Tukasnya.

Penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan kepada warga untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Acara ditutup secara resmi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KBH Wibawa Mukti, BHPD, dan Pemerintah Desa Mekarmukti sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun desa sadar hukum, ” Tandasnya.

Berita Terkait

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!
Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran
Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana
Kementerian PU Pacu Pembangunan 4 Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung 2026
DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Bupati Brebes Berbaur Bersama Warga, Dalam Momen Ngabuburit Ramadhan, Jawab Aspirasi dan Bagikan Sembako
Langkah Cepat Tim Nakes Door To Door, Bantu Kusnadi Pasien TB yang Tinggal di Rumah Bodol
Tiga Pekan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Catat 28.270 Pemantauan Pasar Pastikan Harga Stabil Pasokan Terjaga

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:58 WIB

Lahan Pertanian Yang Sudah Ditetapkan‎ (LSD) Harus Dilindungi, Jangan Sampai Berubah Alih Fungsi!

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:18 WIB

Naluri Hati Ibu, Dalam Lawatannya Paramitha Bersama Shintya Hibur Anak-anak di Posko Pengungsian, Serahkan Bingkisan Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:18 WIB

Usaha Mikro Kini Bisa Urus KKPR Darat Cuma Lewat OSS, Proses Cepat dan Sederhana

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:50 WIB

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:01 WIB

Bupati Brebes Berbaur Bersama Warga, Dalam Momen Ngabuburit Ramadhan, Jawab Aspirasi dan Bagikan Sembako

Berita Terbaru