Polisi Sita 4 Kg Sabu dari Pengedar di Tangerang, Jaringan Narkoba Dibongkar

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 kilogram narkotika jenis sabu dari seorang pengedar di Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang gencar dilakukan polisi.

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat di Tigaraksa

Menurut penjelasan AKP Guntur Muarif dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga :  Urai Kemacetan di Kota Semarang, Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

“Dari informasi itu, kemudian tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, hingga akhirnya mengamankan tersangka pria inisial L (35) di depan sebuah toko parfum,” ujar Guntur, seperti dilansir dari Antaranews pada Senin, 23 Juni 2025.

Sabu Ditemukan di Kediaman Tersangka di Solear

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan dua tas hitam berisi sabu.

Baca Juga :  Tanggulangi Bencana, Pj. Walkot Dorong Optimalisasi Penggunaan Teknologi dan Inovasi

“Berat total bruto barang bukti yang diamankan sebanyak 4 kilogram,” tambahnya.

Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Tangerang dan sekitarnya.

Berita Terkait

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Sertijab Pemangku Jabatan Utama Jajaran Polresta Tegal, Kapolres Mutasi Guna Penyegaran Dan Penguatan Kinerja
Sunnat Massal Agenda Terpanjang, Respon Masyarakat Begitu Besar, Menjemput Sunnah Menggapai Berkah 
Wabup Intan Mengapresiasi Pengajian Ulama dan Umaro Sekaligus Resmikan Gedung Serba Guna Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa
Pemda Brebes Menggelar Forum Konsultasi Publik, Guna Menampung Usulan Kelengkapan RKPD 2027
Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik
Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah
Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:27 WIB

Sertijab Pemangku Jabatan Utama Jajaran Polresta Tegal, Kapolres Mutasi Guna Penyegaran Dan Penguatan Kinerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIB

Sunnat Massal Agenda Terpanjang, Respon Masyarakat Begitu Besar, Menjemput Sunnah Menggapai Berkah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:35 WIB

Wabup Intan Mengapresiasi Pengajian Ulama dan Umaro Sekaligus Resmikan Gedung Serba Guna Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru