Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, dinamikanews.net -Ramenya  pemberitaan di media tentang dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di sebuah gudang milik PT Satria Aji Arum di Komplek Industri PDP, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Moh. Eko Riadi, S.H. selaku
Pengelola Kawasan Industri PDP Pasar Kemis  merasa perlu memberikan keterangan dan menegaskan bahwa *lokasi tersebut tidak berada di kawasan industri PDP yang kami kelola.

Baca Juga :  Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu

Kawasan Industri PDP selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan limbah di kawasan industri dan memastikan bahwa limbah di kawasan industri  dikelola dengan baik dan tidak membahayakan lingkungan.

Baca Juga :  Masih Banyak Permasalahan di Daerah, Pj Bupati Tri Harso Minta ASN Banjarnegara Kembali Bekerja Lebih Semangat

Pihaknya juga telah melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.

Pengelola kawasan berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat  kawasan industri PDP, pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Veda Ega Pratama Siap Gebrak GP Aragon, Bidik Podium Moto3 2026
Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Sejumlah ASN Brebes Memasuki Masa Pensiun, Diingatkan Waspadai Penipuan dan Investasi Bodong
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat
Kemerdekaan Bukan Hanya di Syukuri Saja, Isilah Dengan Sesuatu Yang Bermanfaat Bagi Sesama 
Saatnya Digitalisasi Keuangan Desa Didorong untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat Brebes
Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Karhutla
Untuk Pemerataan Wardoyo Tahap II Disalurkan, Warga yang Belum Tersentuh Bansos Kembali Mendapat Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Veda Ega Pratama Siap Gebrak GP Aragon, Bidik Podium Moto3 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Sejumlah ASN Brebes Memasuki Masa Pensiun, Diingatkan Waspadai Penipuan dan Investasi Bodong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Kemerdekaan Bukan Hanya di Syukuri Saja, Isilah Dengan Sesuatu Yang Bermanfaat Bagi Sesama 

Berita Terbaru