Tim Asistensi Polda Jateng Supervisi Layanan Polisi 110 di Polres Tegal

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Dinamikanews.net – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi layanan Call Center Polisi 110 di Polres Tegal pada Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, dan Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur.

Tim Asistensi disambut langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres beserta pejabat utama Polres Tegal.

Dalam kunjungannya, tim meninjau ruang pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal. AKBP Makmur dalam arahannya mengingatkan operator Call Center agar selalu standby menerima aduan dari masyarakat dengan bahasa yang santun dan profesional.

Baca Juga :  Senator Baru Sumut Apresiasi Kepemimpinan LaNyalla di DPD RI

“Dalam penerimaan laporan masyarakat, gunakan bahasa yang sopan dan hindari kata-kata yang dapat menurunkan citra Polisi di mata masyarakat,” pesan AKBP Makmur.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi cepat dalam menangani informasi kejadian dengan melibatkan Ka SPKT atau Perwira Siaga untuk segera mengarahkan piket fungsi menuju lokasi kejadian. Operator 110 diminta secara rutin memeriksa kondisi sarana dan prasarana untuk memastikan seluruh alat inventaris berfungsi optimal.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pimpinan Cabang BRI Tangerang Merdeka Berikan Pembinaan dan Pengarahan kepada Tim Keamanan

“Layanan 110 dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh. Masyarakat hanya perlu menekan nomor 110 melalui telepon seluler untuk terhubung langsung dengan petugas,” terang Kapolres Tegal.

Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian, terutama dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, hingga pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan.

Dengan keberadaan layanan ini, Polri mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.

Berita Terkait

Laporan Penanganan Kasus Perusakan Lahan Lamban, Warga Tegal Adukan Polres ke DPR RI
Pimpin Apel HUT, Bupati Tangerang Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan
Polsek Pamulang Beri Penghargaan Dua Security RS Buah Hati Pamulang
BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi
RSUD Brebes Senantiasa Berbenah, Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat 
DLH Adakan Tukar Botol Plastik, Pengunjung Stand Brebes Expo Bawa Pulang Bibit Tanaman Buah
Penerapan Tertib Administrasi Tim Dalprog Kodam IV/Diponegoro Kunjungi Kodim 0713/Brebes
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Laporan Penanganan Kasus Perusakan Lahan Lamban, Warga Tegal Adukan Polres ke DPR RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Pimpin Apel HUT, Bupati Tangerang Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Polsek Pamulang Beri Penghargaan Dua Security RS Buah Hati Pamulang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RSUD Brebes Senantiasa Berbenah, Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat 

Berita Terbaru