Tim Asistensi Polda Jateng Supervisi Layanan Polisi 110 di Polres Tegal

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Dinamikanews.net – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi layanan Call Center Polisi 110 di Polres Tegal pada Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, dan Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur.

Tim Asistensi disambut langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakapolres beserta pejabat utama Polres Tegal.

Dalam kunjungannya, tim meninjau ruang pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal. AKBP Makmur dalam arahannya mengingatkan operator Call Center agar selalu standby menerima aduan dari masyarakat dengan bahasa yang santun dan profesional.

Baca Juga :  Kicau Mania Nusantara Bupati Cup 2026,Pecinta Burung Meriahkan Ajang perlombaan

“Dalam penerimaan laporan masyarakat, gunakan bahasa yang sopan dan hindari kata-kata yang dapat menurunkan citra Polisi di mata masyarakat,” pesan AKBP Makmur.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi cepat dalam menangani informasi kejadian dengan melibatkan Ka SPKT atau Perwira Siaga untuk segera mengarahkan piket fungsi menuju lokasi kejadian. Operator 110 diminta secara rutin memeriksa kondisi sarana dan prasarana untuk memastikan seluruh alat inventaris berfungsi optimal.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas

“Layanan 110 dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh. Masyarakat hanya perlu menekan nomor 110 melalui telepon seluler untuk terhubung langsung dengan petugas,” terang Kapolres Tegal.

Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian, terutama dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, hingga pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan.

Dengan keberadaan layanan ini, Polri mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.

Berita Terkait

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru