google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Bupati Brebes Sidak, 60 Mobil Dinas Tak Dilengkapi STNK dan BPKB

Senin, 16 Juni 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono MSi mengecek mobil dinas (Mobdin) di jajaran Pemkab Brebes. Dalam apel besar kendaraan dinas di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025). Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK.

Dalam apel kendaraan dinas itu, diikuti sebanyak 288 unit. Kendaraan tersebut merupakan mobil operasional dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, usai pengecekan.

Baca Juga :  PLN Nusantara Power UP Cirata Dorong Inovasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program Lentera Hijau

Bupati mengatakan, dari hasil pengecekan tadi, diketahui ada sebanyak 60 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Di antaranya, di Dinas Kesehatan ada 12 unit mobdin yang tidak memiliki BPKB dan STNK. Kemudian, di BPBD ada 1 unit, dan di beberapa dinas lainnya.

“Apel kendaraan ini, tujuannya untuk mengecek langsung kondisi kendaraan di OPD, seperti ambulance dan kendaraan lain untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Dia menegaskan, pengelolaan aset daerah itu sangat penting, agar dapat menjaga aset negara dengan baik. Kemudian, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi BPKB dan STNK, kedepan akan segera kami lelang untuk dilakukan pembaharuan,” terangnya.

Baca Juga :  Grand Dian Hotel Brebes Rayakan Hari Anak Nasional dengan Lomba Menggambar dan Mewarnai, Hadiah Menarik Menanti!

Bupati mengingatkan, jika kendaraan dinas itu dibeli dengan uang rakyat, dan pemakaiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, harus digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Kendaraan dinas ini dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Drs Edi Kusmartono MSi menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes ada sebanyak 426 unit, dan yang ikut apel sebanyak 288 unit. Sisanya, sedang dipakai untuk dinas luar.

“Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK,” pungkasnya.(Rusmono)

Berita Terkait

IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar
Sekolah Rakyat Di Tangsel Akan Beroprasi Meski Masih Ada Aktivitas Pembangunan
AKBP Lilik Ardhiansyah Jabat Kapolres Brebes
Diduga Peras Kontraktor, Ketua RT dan RW Ditangkap
Dorong Warga Talaga Bangkit dari Pengangguran, Polsek Cikupa Laksanakan “Polrian”
Justin Hubner Kembali ke Belanda, Selangkah Lagi Gabung Fortuna Sittard
Link Streaming Final Piala AFF U-23: Garuda Muda Vs Vietnam di GBK!
Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:42 WIB

IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:00 WIB

Sekolah Rakyat Di Tangsel Akan Beroprasi Meski Masih Ada Aktivitas Pembangunan

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:20 WIB

AKBP Lilik Ardhiansyah Jabat Kapolres Brebes

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:16 WIB

Diduga Peras Kontraktor, Ketua RT dan RW Ditangkap

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:46 WIB

Dorong Warga Talaga Bangkit dari Pengangguran, Polsek Cikupa Laksanakan “Polrian”

Berita Terbaru

Berita

AKBP Lilik Ardhiansyah Jabat Kapolres Brebes

Rabu, 30 Jul 2025 - 16:20 WIB

Berita

Diduga Peras Kontraktor, Ketua RT dan RW Ditangkap

Rabu, 30 Jul 2025 - 16:16 WIB