DPRD Malang Desak Florawisata Santerra De Laponte Disegel, Diduga Tidak Berizin

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, Dinamikanews.net – Florawisata Santerra De Laponte yang sempat viral beberapa waktu lalu karena menjadi penyebab kemacetan di jalur utama Kota Batu – Pujon, Kabupaten Malang, diduga tidak mengantongi izin usaha yang lengkap. Hal ini memicu desakan dari DPRD Kabupaten Malang agar lokasi wisata tersebut segera disegel.

Baca Juga :  Kurban 20 Ekor Sapi, Ridhohul Khukam: Daging Yang Dibagikan Gunakan Daun Jati

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyebut bahwa pengelola Florawisata Santerra De Laponte sudah berulang kali diberikan peringatan oleh instansi terkait, namun tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan perizinan.

Baca Juga :  *Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.*

“Kami menerima laporan kalau teman-teman dari dinas ini berulang kali bersurat dan memperingatkan agar perizinan dilengkapi. Sudah enam tahun beroperasi tetapi terkesan tidak dianggap serius. Rekomendasi dari saya langsung disegel saja jika diperlukan,” tutur Zulham, selasa (3/6/2025).

Berita Terkait

Wartawan dan Aktivis Brebes Gaungkan “Sorsem Adem Ayem”, Dorong Media Jadi Penjaga Kondusivitas Daerah
Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos
Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global
Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:04 WIB

Wartawan dan Aktivis Brebes Gaungkan “Sorsem Adem Ayem”, Dorong Media Jadi Penjaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 12:45 WIB

Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos

Senin, 6 April 2026 - 21:17 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Senin, 6 April 2026 - 20:07 WIB

Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 18:45 WIB

Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme

Berita Terbaru

Oplus_131072

pendidikan

Petals Taman Rasa Hadirkan Kesenian Jathilan

Selasa, 7 Apr 2026 - 07:40 WIB