Tangerang, Dinamikanews.net – Para penegak Perda dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali beraksi! Kali ini, mereka menyisir sejumlah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, pada Jumat malam (23/05/2025).
Targetnya jelas: kontrakan yang diduga kuat jadi sarang prostitusi online.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini adalah respons langsung dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan. Warga mencurigai ada praktik prostitusi daring yang nyewa kontrakan buat tempat transaksi dan “pelaksanaan”.
“Kami dapat laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi online di beberapa kontrakan di wilayah ini. Setelah melakukan pengintaian dan validasi, kami langsung bergerak,” tutur Agus.
Dalam razia yang sigap ini, Satpol PP berhasil mengamankan enam wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tiga pasangan bukan suami istri yang ketangkep basah di dalam kamar kontrakan. Yang bikin dugaan makin kuat, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi.
“Beberapa di antara mereka mengakui bahwa aktivitas tersebut dilakukan melalui aplikasi online, dan mereka menyewa kontrakan untuk mempermudah akses transaksi dengan pelanggan,” ungkap Agus, membeberkan modus operandinya.
Tak pakai lama, para terduga pelaku langsung digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan.
Tak hanya itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang juga langsung menyegel kontrakan-kontrakan yang dipakai buat praktik haram itu. Ini jelas jadi sinyal tegas dan pelajaran biar enggak ada lagi yang coba-coba.
Agus menambahkan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya Satpol PP yang berkelanjutan untuk menekan praktik prostitusi yang kini makin marak lewat jalur daring. Ia mengakui, fenomena ini jadi tantangan baru karena praktiknya sering berpindah-pindah dan memanfaatkan hunian pribadi.
Terakhir, Agus pun berpesan kepada masyarakat untuk enggak ragu-ragu melaporkan kalau ada indikasi tindakan asusila atau pelanggaran Perda di sekitar lingkungan mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat berperan serta dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah kita,” pungkas Agus Suryana. Jadi, yuk, sama-sama jaga Tangerang tetap aman dan tertib!