google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Soal Polemik UKT di Indonesia, Ini Tanggapan Ketua Komite III DPD RI

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial Dr. Filep Wamafma menyerukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek.

Seruan ini disampaikan menyusul gelombang protes mahasiswa terhadap lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih yang berlangsung pada 22 Mei 2025. Aksi tersebut mencerminkan keresahan kolektif mahasiswa terhadap kebijakan yang dinilai membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan angka penduduk miskin terbesar keempat di dunia. Dalam konteks tersebut, kebijakan yang berpotensi mempersempit akses pendidikan tinggi harus dikaji ulang secara serius dan menyeluruh,” tegas Ketua Komite III DPD RI dalam pernyataannya (23/05).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Kembali Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 14 Mei 2025

Ia menekankan bahwa pendidikan tinggi adalah hak konstitusional, bukan layanan komersial. Oleh karena itu, kebijakan UKT harus dibangun di atas prinsip keadilan sosial dan proporsionalitas, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi riil mahasiswa dan keluarganya.

Ketua Komite III DPD RI juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mengawal arah kebijakan publik, termasuk dalam bidang pendidikan.

Namun demikian, ia juga mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib, damai, dan bermartabat.
“Jangan rusak fasilitas umum, hormati para dosen, dan jaga komunikasi yang baik dengan aparat keamanan,” ujarnya. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

Sebagai langkah konkret, Komite III DPD RI merekomendasikan agar pemerintah segera meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, tenaga pendidik, dan masyarakat sipil. Evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan penerapan UKT juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan kondisi wilayah masing-masing daerah.

Baca Juga :  Percepat Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Mengoptimalkan Koordinasi Di Jawa Timur

Selain itu, Ketua ADRI Papua Barat itu meminta Pemerintah untuk memperluas jangkauan bantuan pendidikan dan beasiswa berbasis kebutuhan lapangan, termasuk dana subsidi diperbesar agar akses pendidikan tinggi benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Senator Papua Barat itu juga meminta adanya transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan, yang secara konstitusional mencapai minimal 20% dari APBN dan APBD, sekaligus berharap pengawasan dilakukan secara ketat oleh semua pihak.

DPD RI, melalui Komite III, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan agar setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan ekonomi.

Berita Terkait

Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara
Hari Libur 18 Agustus Akan Segera Diumumkan
Kolaborasi Kuat, GKR Hemas dan Senator Jakarta Temui Gubernur Jakarta
PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri
Daftar Lengkap Pengurus DPP PDIP 2025-2030, Hasto Terpental
Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol
DPRD Kota Tangerang Beri Tanggapan Kritis dan Konstruktif atas Perubahan APBD 2025
Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Hari Libur 18 Agustus Akan Segera Diumumkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Kolaborasi Kuat, GKR Hemas dan Senator Jakarta Temui Gubernur Jakarta

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:13 WIB

Daftar Lengkap Pengurus DPP PDIP 2025-2030, Hasto Terpental

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol

Berita Terbaru

Berita

Hari Libur 18 Agustus Akan Segera Diumumkan

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:17 WIB

TM-T82X-II thermal POS printer

Bisnis

Epson Rilis Printer POS Super Cepat untuk Bisnis Modern

Selasa, 5 Agu 2025 - 11:40 WIB

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Bertekad Bangkit di Vietnam

Senin, 4 Agu 2025 - 16:40 WIB