Nasib Baik 250 Narapidana Lapas llB Brebes, Dapat Remisi di HUT RI ke-81 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Dua orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes langsung bebas pada Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Narapidana tersebut merupakan dua dari tiga warga binaan Lapas Brebes yang mendapatkan RU II dalam pemberian Remisi Umum 2026. RU II merupakan remisi yang dapat membuat narapidana langsung bebas setelah masa pidananya dikurangi remisi.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Mudo Mulyanto mengatakan secara keseluruhan terdapat 250 narapidana yang memperoleh Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Mereka terdiri atas 164 narapidana kategori umum dan 86 narapidana yang masuk kategori PP 99. Sementara kategori PP 28 nihil.

“Jumlah tersebut terdiri dari 164 orang kategori umum dan 86 orang masuk kategori PP 99, sementara kategori PP 28 tercatat nihil,” kata Mudo setelah pemberian remisi di Pendopo Brebes, Senin, 17 Agustus 2026.

Dari 250 penerima remisi tersebut, 247 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan tiga orang memperoleh Remisi Umum II (RU II). Satu penerima RU II langsung bebas setelah masa pidananya dikurangi remisi, sedangkan satu penerima lainnya masih harus menjalani pidana subsider denda.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon

Besaran pengurangan masa pidana yang diterima para narapidana juga berbeda-beda. Sebanyak 46 orang memperoleh remisi satu bulan, 60 orang dua bulan, 87 orang tiga bulan, 34 orang empat bulan, 18 orang lima bulan, dan lima orang memperoleh remisi enam bulan.

Mudo menjelaskan pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Narapidana harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Usulan tersebut kemudian melalui proses penilaian dan verifikasi sebelum remisi diterbitkan melalui keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Brebes, total penghuni lapas mencapai 375 orang. Dari jumlah tersebut, 282 berstatus narapidana dan 83 lainnya merupakan tahanan.

Jika dilihat berdasarkan jenis tindak pidananya, terdapat 233 narapidana kasus pidana umum, 127 kasus narkotika, 12 kasus korupsi, dua kasus human trafficking, dan satu kasus terorisme.

Baca Juga :  Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya 2025, Targetkan Serapan 138.000 Tenaga Kerja

Sebanyak sembilan dari 12 narapidana kasus korupsi tersebut juga tercatat memperoleh Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, Mudo tidak menyampaikan secara rinci perkara yang menjerat sembilan narapidana korupsi tersebut.

Sementara itu, terdapat 42 narapidana yang tidak memenuhi syarat memperoleh Remisi Umum 2026. Penyebabnya antara lain berstatus Reg-F, BIII S, belum menjalani enam bulan masa pidana, masih memiliki sisa pencabutan pembebasan bersyarat, serta kendala administrasi.

Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum 2026 dilaksanakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Brebes, Senin, 17 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri Bupati Brebes, Wakil Bupati Brebes, Kalapas Brebes, Forkopimda, serta perwakilan warga binaan.

Mudo menegaskan pemberian remisi dilakukan berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan. Warga binaan yang memenuhi ketentuan akan diusulkan untuk memperoleh pengurangan masa pidana.

“Lapas Brebes menegaskan bahwa warga binaan yang telah memenuhi syarat akan diusulkan untuk mendapatkan remisi,” kata Mudo.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial
Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 
Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Gelar Uji Emisi Massal di Depan DPRD
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan
Geger! Kerangka Manusia Diduga Perempuan Ditemukan di Rumah Kosong Limbangan Wetan Brebes

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru