Belum diberi Sanksi, PT. Dwi Karya Bentonit Indonesia semakin menjadi

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – PT. Dwi Karya Bentonit Indonesia semakin menunjukkan kekebalan hukumnya dengan tetap membuang limbah cairnya ke saluran air yang melintasi pemukiman warga hingga berdampak pada tercemarnya perkebunan dan sawah milik warga Desa Ranca iyuh dan Ranca kelapa pada hari selasa 21 Mei 2024.

Perusahaan yang memproduksi bahan kimia bentonit (bleaching earth) yang digunakan untuk menyerap kotoran dan penjernihan CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng tersebut sudah bertahun-tahun selalu membuang limbah cairnya ke saluran air pemukiman warga dan tidak pernah tersentuh hukum sama sekali hingga saat ini .

Iwan lodong, aktivis lingkungan LSBSN

Iwan atau yang akrab di sapa lodong yang merupakan aktivis lingkungan putra daerah desa Ranca iyuh menyampaikan ” Saya sangat sedih mendengar keluhan masyarakat yang selalu mengeluhkan gagal panen karena dampak limbah cair yang dibuang seenaknya oleh perusahaan tersebut.” Ucap iwan.

“Dan hari ini ketika saya menerima laporan dari warga, saya langsung ke lokasi pembuangan dan aroma yang dihasilkan oleh limbah cair tersebut sangat bau dan kotor. Apakah kami harus demo atau anarkis agar pabrik dapat menghentikan pembuangan limbah cairnya yang sangat mengganggu kami.” iwan lodong dengan nada sangat kesal.

Baca Juga :  Peringati Hari Keamanan Pangan Dan, Hari lingkungan Hidup Sedunia 2026. RSUD Tigaraksa Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan
Iwan lodong saat menunjukkan bukti pembuangan limbah cair PT. DKBI

” Kami sudah membuat petisi dan kami layangkan surat ke DPRD dan DLHK kabupaten Tangerang, namun hingga saat ini tidak ada solusi dan sanksi hingga perusahaan dengan seenaknya limbah cairnya yang merugikan masyarakat. Apakah mereka sibuk atau tidak perduli dengan kami? ” Pungkas iwan lodong.

Di tempat berbeda, Ahmad Fahrul Rozi yang merupakan ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) menyampaikan ” Kami melalui LSM LSBSN telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD kabupaten Tangerang dan DLHK kabupaten Tangerang pada tanggal 16 April 2024 dengan memberikan tembusan kepada OPD (organisasi pemerintah Daerah ) teknis terkait permasalahan warga desa Ranca iyuh dan Ranca Kalapa yang terdampak cair PT.Dwi karya Bentonit Indonesia. 

Baca Juga :  Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki - Laki di Flores Timur, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Buka Akses Maumere - Larantuka
Ahmad Fahrul Rozi, Ketua DPD LSBSN Provinsi Banten

Dan saya selalu berkoordinasi dengan baik melalui OPD teknis dan Dewan DPRD kabupaten Tangerang Komisi IV yang membidangi Bina marga dan sumber daya air, tata ruang dan bangunan, lingkungan hidup dan kebersihan. Namun memang mereka perlu waktu untuk menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut ” Pungkas Rozi.

Deden umardani selaku anggota DPRD kabupaten Tangerang komisi IV saat di hubungi melalui aplikasi whatsapp menyampaikan “kami di komisi IV belum menerima surat Disposisi dari pimpinan (ketua DPRD).” Ucapnya.

“Komisi baru akan mengagendakan setelah ada disposisi dari pimpinan, yang sesuaikan dengan jadwal kedewanan.” Tutup Deden umardani.

Sandi nugraha, ST yang menjabat sebagai kasie bina hukum DLHK kabupaten Tangerang pun saat di hubungi melalui telepon menyampaikan ” Hasil uji lab sudah keluar, akan tetapi kami belum menerima hasilnya. Mungkin besok akan di infokan kembali. ” Tutup Sandi.

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca
Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka
Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas
Sekda Soma Terima Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat
FORBETA SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM: BERBAGI KASIH, MENEBAR KEBAHAGIAAN, MERAIH KEBERKAHAN
Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:19 WIB

Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru