Banyumas, Dinamikanews.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas bersama Bea dan Cukai Purwokerto menggelar kegiatan Talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” melalui siaran di Radio Mitra FM 104.9 pada hari Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho dan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Purwokerto, Jumino.
Talkshow ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak peredaran rokok ilegal yang dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Budi menegaskan peran Dinkominfo sebagai ujung tombak diseminasi informasi kepada publik. “Kami selalu menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya tidak menggunakan pita cukai, atau juga pita cukai palsu dan bekas. Kami juga selalu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terjebak perilaku konsumsi pada rokok ilegal,” ujarnya.
Budi juga mengingatkan bahwa rokok legal telah melalui proses verifikasi berlapis sebelum sampai ke konsumen. “Untuk rokok yang asli paling tidak kita tahu bahwa mereka telah lolos quality control untuk dikonsumsi masyarakat, sedangkan rokok ilegal sendiri kita tidak tahu sejauh mana kualitas kandungannya, apakah produk tersebut sudah terjamin atau tidak. Rokok legal saja sudah ada peringatannya bahaya merokok, apalagi yang ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Jumino dari Bea dan Cukai Purwokerto menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan secara rutin dengan melibatkan pemerintah daerah, khususnya Satpol PP. “Karena kami pahami betul bahwa pencegahan rokok ilegal ini tidak hanya melibatkan Bea Cukai dan instansi saja, tapi juga seluruh masyarakat. Dengan menyadarkan masyarakat, kami selalu memberikan sosialisasi supaya lebih memilih rokok yang legal dan terjamin keasliannya,” tegasnya.
Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Bea dan Cukai Purwokerto: WhatsApp 0811-2624-737, email kppbcpwt@gmail.com, atau melalui media sosial di Instagram dan Facebook Bea Cukai Purwokerto.
Sebagai penutup, Budi mengajak seluruh masyarakat Banyumas untuk bersikap bijak sebagai konsumen. “Rokok ilegal mungkin terlihat lebih murah, tetapi dampaknya jauh lebih mahal bagi pembangunan daerah. Setiap rupiah cukai yang hilang berarti berkurangnya dukungan untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan. Karena itu, mari menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih produk legal dan menolak peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.















