google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Judi Online Ancaman Serius, Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp1.000 Triliun di 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar / foto ist

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar / foto ist

Jakarta,Dinamikanews.net – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.

“Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander, dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Kades Peserta Benchmarking Pelajari Sistem Irigasi Kuno Dujiangyan di China

Hal itu dibuktikan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Langkah itu bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut. Dirjen Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.

Baca Juga :  Tahapan Coklit Dalam Waktu Dekat KPU Purbalingga Yakin Mencapai 99,95%

“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dirjen Alexander juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya. “Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor,” paparnya.

Berita Terkait

Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen
Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru
Kapolres Cup 2025: Polres Kendal Gelar Turnamen Voli Seru, Rayakan HUT Bhayangkara ke-79!
Koperasi Desa Merah Putih Brebes Kantongi SK Badan Hukum Kemenkumham, Anna: Jangan Cuma ‘Koperasi Kertas’
Uji Coba Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah
HUT Bhayangkara ke-79: Wiji Haryanto dan Kapolsek Kalibaru Jalin Sinergi
Viral..!! KBH Wibawa Mukti dan BHPD Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekarmukti
Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:06 WIB

Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:50 WIB

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Cup 2025: Polres Kendal Gelar Turnamen Voli Seru, Rayakan HUT Bhayangkara ke-79!

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:56 WIB

Uji Coba Teknologi Insinerator Ramah Lingkungan untuk Atasi Sampah

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:32 WIB

HUT Bhayangkara ke-79: Wiji Haryanto dan Kapolsek Kalibaru Jalin Sinergi

Berita Terbaru

Olahraga

Voli U-16 Asia: Pelatnas Coret 4 Pemain

Jumat, 4 Jul 2025 - 21:17 WIB