Kab.Tangerang, Dinamikanews.net – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) mengajukan permohonan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan atau pengalihan Jalan Desa Pos Bitung yang terletak di Desa Kadu, Kecamatan Curug. Dugaan ini muncul seiring dengan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pengembang perumahan Sumarecon Tangerang, yaitu PT. Serpong Cipta Cahaya, yang melibatkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Susetyo Yuli Ristanto, S.H., M.H, dalam wawancara dengan awak media di kantor Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang, menyampaikan kekecewaannya karena pertemuan yang dijadwalkan pada hari ini tidak dapat dilaksanakan. “Kami sangat menyayangkan hal ini, karena ada kegiatan rapat mendadak di Tangerang Selatan,” ujarnya pada Rabu, 30 April 2025. Susetyo menambahkan, pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang pada Jumat, 2 Mei 2025.
“Kami berharap dengan surat yang kami layangkan, pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan jalan desa ini. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat menemukan solusi yang terbaik dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak mengganggu akses dan hak masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Bina Marga belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait isu ini. LSBSN berharap agar semua pihak dapat berkomunikasi dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pembangunan yang berkelanjutan.