Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25).

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Baca Juga :  Kapolri Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri,Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp2,7 triliun.

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Baca Juga :  PT Jasamarga Transjawa Meraih Penghargaan The Iconomics Awards Tahun 2024

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.(Sugeng T)

Berita Terkait

Kemenhub: Keselamatan penerbangan Indonesia di atas rata-rata global
Bupati Tangerang Bersama Gubernur Banten Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Resmikan Masjid Jami Al Ichlas Cisauk
Kemitraan Pemkab dan Kejaksaan Brebes, Perkuat Langkah Pengawasan Desa Lewat Tiga Program Strategis
Bupati Tangerang Hadiri Apel Akbar dan Pengukuhan DPD Aslinmas Se-Indonesia di Palembang
Brebes Culture Festival 2026, Pesta Budaya Raksasa Warnai Malam Kota Brebes
Presiden Prabowo di Tengah Pengungsi Nagekeo: Menyapa, Mendengar, dan Menguatkan
Bupati Tangerang Bersama Gubernur Banten Dorong Percepatan Cek Kesehatan Gratis dan Penanganan Stunting
Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diberantas hingga ke Akar

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Kemenhub: Keselamatan penerbangan Indonesia di atas rata-rata global

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Bupati Tangerang Bersama Gubernur Banten Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Resmikan Masjid Jami Al Ichlas Cisauk

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Kemitraan Pemkab dan Kejaksaan Brebes, Perkuat Langkah Pengawasan Desa Lewat Tiga Program Strategis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Brebes Culture Festival 2026, Pesta Budaya Raksasa Warnai Malam Kota Brebes

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Presiden Prabowo di Tengah Pengungsi Nagekeo: Menyapa, Mendengar, dan Menguatkan

Berita Terbaru