LSM LSBSN Kabupaten Tangerang Menyoroti Praktek Study Tour Yang Diduga Ilegal

Senin, 13 Mei 2024 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.Com – Kegiatan Study Tour menjelang masa akhir pelajaran disebuah sekolah seakan sudah membudaya bahkan seperti menjadi suatu kewajiban bagi para siswa yang akan mengakhiri mengenyam pendidikan dilembaga tersebut, tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi ataupun sosial.

Menyikapi terjadi hal yang terkait dengan kecelakaan bus wisata yang mengangkut rombongan siswa SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan ) Lingga Kencana Depok, Ketua Kabupaten Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri ( LSBSN ), Ilham Candra menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya korupsi dan penyalah gunaan wewenang pada program study tour sangat terbuka lebar.

Baca Juga :  Smartfren Akan Gelar Lari Maraton Merebutkan Hadiah Ratusan Juta rupiah

” Adanya biaya yang dipungut kepada para siswa untuk program study tour memungkinkan pihak sekolah melakukan pemaksaan dan juga rekayasa biaya dengan dalih guna kepentingan bersama,” terang Candra

Jelas pemungutan biaya atas program study tour melanggar Permendikbud No 14 Tahun 2023 terkait kegiatan perpisahan/wisuda dengan memungut biaya kepada wali murid, Permendikbud No 60 Tahun 2011 larangan pungutan biaya pendidikan, imbuhnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Selaku Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dapat terindikasi menyalah gunakan wewenang dan kedisiplinan pegawai negeri sipil yang tertuang dalam PP No 53 Tahun 2010, lanjut Ilham Candra ( 13/05/2024 ).

“Kami selaku LSM LSBSN menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi yang dialami oleh para siswa SMK Lingga Kencana Depok, dan berharap program study tour ditiadakan serta diberikan sanksi keras oleh pemerintah apabila pihak sekolah tetap ngotot melaksanakan kegiatan tersebut”, tutup Ilham Candra.

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca
Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka
Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas
Sekda Soma Terima Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat
FORBETA SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM: BERBAGI KASIH, MENEBAR KEBAHAGIAAN, MERAIH KEBERKAHAN
Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:19 WIB

Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru