LSM LSBSN Kabupaten Tangerang Menyoroti Praktek Study Tour Yang Diduga Ilegal

Senin, 13 Mei 2024 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.Com – Kegiatan Study Tour menjelang masa akhir pelajaran disebuah sekolah seakan sudah membudaya bahkan seperti menjadi suatu kewajiban bagi para siswa yang akan mengakhiri mengenyam pendidikan dilembaga tersebut, tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi ataupun sosial.

Menyikapi terjadi hal yang terkait dengan kecelakaan bus wisata yang mengangkut rombongan siswa SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan ) Lingga Kencana Depok, Ketua Kabupaten Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri ( LSBSN ), Ilham Candra menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya korupsi dan penyalah gunaan wewenang pada program study tour sangat terbuka lebar.

Baca Juga :  Jakarta X Beauty 2024 Menghadirkan 400 Lebih Brand Lokal Dan Internasional Di JCC Senayan

” Adanya biaya yang dipungut kepada para siswa untuk program study tour memungkinkan pihak sekolah melakukan pemaksaan dan juga rekayasa biaya dengan dalih guna kepentingan bersama,” terang Candra

Jelas pemungutan biaya atas program study tour melanggar Permendikbud No 14 Tahun 2023 terkait kegiatan perpisahan/wisuda dengan memungut biaya kepada wali murid, Permendikbud No 60 Tahun 2011 larangan pungutan biaya pendidikan, imbuhnya.

Baca Juga :  BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Di Perairan Kalsel

Selaku Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dapat terindikasi menyalah gunakan wewenang dan kedisiplinan pegawai negeri sipil yang tertuang dalam PP No 53 Tahun 2010, lanjut Ilham Candra ( 13/05/2024 ).

“Kami selaku LSM LSBSN menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi yang dialami oleh para siswa SMK Lingga Kencana Depok, dan berharap program study tour ditiadakan serta diberikan sanksi keras oleh pemerintah apabila pihak sekolah tetap ngotot melaksanakan kegiatan tersebut”, tutup Ilham Candra.

Berita Terkait

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura
Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes
Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada
Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB