Oknum SPBU Diduga Kongkalikong Dengan Mafia Solar, LSBSN Minta BPH Migas Awasi Tiga SPBU

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Dinamikanews.net – Untuk mengantisipasi adanya dugaan kerjasama alias Kongkalikong antara mafia solar dengan oknum Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU), Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN),resmi melayangkan surat ke Badan Pengendalian Hilir Minyak Gas dan Bumi (BPH MIGAS).

Surat permohonan pengawasan dan pengaduan yang tertuang dalam surat dengan Nomor : O85/S.PD/DPD LSBSN/II/2025, pihak LSBSN meminta kepada BPH Migas agar segera melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk
mengantisipasi adanya kerjasama antara Mafia Solar dengan Oknum SPBU.

“Langkah ini kami lakukan agar BPH Migas melakukan pengawasan, teguran hingga sanksi kepada oknum SPBU yang diduga terlibat membantu para mafia solar melancarkan usaha ilegalnya, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi saat ini kian marak.” Jelas Ketua LSBSN, Ahmad Fahrul Rozi ,SH. C.NSP..CHSE, selaku Ketua LSBSN DPD Provinsi Banten. Jum’at (14/2/25).

Baca Juga :  Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Selain itu, Ahmad Fahrul Rozi juga meminta kepada semua pihak agar dapat bekerjasama sehingga dapat mempersempit ruang gerak para mafia Solar karena diduga kuat dalam menjalankan praktek ilegalnya Mafia Solar didukung oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam hal ini kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Kepolisian agar selalu waspada dan melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU yang diduga menjadi ladang sumur para mafia solar. ” Tegas Ahmad Fahrul Rozi.

Sambungnya, Kami berharap BPH MIGAS dapat merespon dan menindaklanjuti permasalahan ini, guna mencegah kerugian negara dan masyarakat terkait pemberian dan penyaluran BBM Bersubsidi yang disalahgunakan sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,”Tandasnya.

Perlu diketahui, LSBSN bersurat ke BPH Migas menyusul ditemukannya Mafia Solar yang beraksi di beberapa SPBU di Kabupaten/ Kota Tangerang dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, untuk sekali beraksi kendaraan yang kerap disebut Heli tersebut mampu memuat ribuan liter BBM jenis Solar.

Baca Juga :  Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Berdasarkan pengakuan dari pengemudi Heli, praktek ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut milik bos besar yang telah lama beraksi, salah satu pengurus dalam usaha ilegal tersebut bernama Rayu Key.

Agar memperoleh ribuan liter BBM solar, modus operandi yang digunakan mafia solar yakni dengan mengganti Nomor polisi dan barcode palsu.

Adapun Tiga SPBU di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang yang kerap menjadi ladang para Mafia solar beraksi yakni, SPBU Nomor 34.158.06 di Kadu Jaya, Kecamatan Curug, SPBU nomor 34.15128 di Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dan SPBU nomor 34.151.09 di Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Berita Terkait

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (0, 0);
aec_lux: 294.88406;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 43;

Organisasi

Sah. Yunihar Arsyad Nahkodai IKA PMII Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB