google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Oknum SPBU Diduga Kongkalikong Dengan Mafia Solar, LSBSN Minta BPH Migas Awasi Tiga SPBU

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Dinamikanews.net – Untuk mengantisipasi adanya dugaan kerjasama alias Kongkalikong antara mafia solar dengan oknum Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU), Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN),resmi melayangkan surat ke Badan Pengendalian Hilir Minyak Gas dan Bumi (BPH MIGAS).

Surat permohonan pengawasan dan pengaduan yang tertuang dalam surat dengan Nomor : O85/S.PD/DPD LSBSN/II/2025, pihak LSBSN meminta kepada BPH Migas agar segera melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk
mengantisipasi adanya kerjasama antara Mafia Solar dengan Oknum SPBU.

“Langkah ini kami lakukan agar BPH Migas melakukan pengawasan, teguran hingga sanksi kepada oknum SPBU yang diduga terlibat membantu para mafia solar melancarkan usaha ilegalnya, mengingat penyalahgunaan BBM bersubsidi saat ini kian marak.” Jelas Ketua LSBSN, Ahmad Fahrul Rozi ,SH. C.NSP..CHSE, selaku Ketua LSBSN DPD Provinsi Banten. Jum’at (14/2/25).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan sebagai Tersangka

Selain itu, Ahmad Fahrul Rozi juga meminta kepada semua pihak agar dapat bekerjasama sehingga dapat mempersempit ruang gerak para mafia Solar karena diduga kuat dalam menjalankan praktek ilegalnya Mafia Solar didukung oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam hal ini kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Kepolisian agar selalu waspada dan melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU yang diduga menjadi ladang sumur para mafia solar. ” Tegas Ahmad Fahrul Rozi.

Sambungnya, Kami berharap BPH MIGAS dapat merespon dan menindaklanjuti permasalahan ini, guna mencegah kerugian negara dan masyarakat terkait pemberian dan penyaluran BBM Bersubsidi yang disalahgunakan sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,”Tandasnya.

Perlu diketahui, LSBSN bersurat ke BPH Migas menyusul ditemukannya Mafia Solar yang beraksi di beberapa SPBU di Kabupaten/ Kota Tangerang dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, untuk sekali beraksi kendaraan yang kerap disebut Heli tersebut mampu memuat ribuan liter BBM jenis Solar.

Baca Juga :  Melalui Beberapa Kali survey, Olahraga Paralayang Layak di Kembangkan di Desa Sijenggung

Berdasarkan pengakuan dari pengemudi Heli, praktek ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut milik bos besar yang telah lama beraksi, salah satu pengurus dalam usaha ilegal tersebut bernama Rayu Key.

Agar memperoleh ribuan liter BBM solar, modus operandi yang digunakan mafia solar yakni dengan mengganti Nomor polisi dan barcode palsu.

Adapun Tiga SPBU di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang yang kerap menjadi ladang para Mafia solar beraksi yakni, SPBU Nomor 34.158.06 di Kadu Jaya, Kecamatan Curug, SPBU nomor 34.15128 di Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dan SPBU nomor 34.151.09 di Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Berita Terkait

Longsor Banjarnegara, 18 Excavator Kementerian PU Dikerahkan
Sejumlah 9 Warga Brebes Berhasil Dipulangkan Dari Korban Perbudakan Kerja
Demo Buruh Menuntut Kenaikan Upah Kerja Yang Dinilai Sudah Tidak Layak
DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang
Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya
Polres Brebes Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Tekan Angka Fatalitas Di Jalan Raya
Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025
TourFam 2025 KJK Tangerang Raya: Luncurkan Soundtrack Lagu Berjudul Satu Suara KJK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Longsor Banjarnegara, 18 Excavator Kementerian PU Dikerahkan

Kamis, 20 November 2025 - 16:52 WIB

Sejumlah 9 Warga Brebes Berhasil Dipulangkan Dari Korban Perbudakan Kerja

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya

Selasa, 18 November 2025 - 12:01 WIB

Polres Brebes Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Tekan Angka Fatalitas Di Jalan Raya

Berita Terbaru