Peringati HUT ke-53, Presiden Sampaikan Tujuh Pesan Untuk KORPRI

Jumat, 29 November 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, dinamikanews.net – Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu bangsa. Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai anggota KORPRI diminta untuk melakukan tujuh hal.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11). Dikatakan, KORPRI diminta untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ujar Menteri Rini saat membacakan sambutan Presiden Prabowo.

Selanjutnya, Menteri Rini menyampaikan tujuh pesan Presiden kepada seluruh anggota KORPRI. Pertama, presiden meminta untuk menguatkan solidaritas dan kerja sama KORPRI. “Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peran Penting Brimob Dalam Dukung Program Asta Cita, Sebut Kapolda Jateng Di HUT Brimob Ke 79

Kedua, Presiden mendorong inovasi dan efisiensi. Ditegaskan, untuk mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government. Kemudian, memperkuat integritas dan disiplin. “Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” tuturnya.

Kemudian, Presiden berpesan untuk memastikan akses pangan sehat. KORPRI diminta untuk membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, mendukung ketahanan energi. “Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi,” jelasnya.

KORPRI juga diminta untuk berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan. Dikatakan, KORPRI diminta untuk melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Terakhir, sesuai dengan tugas dan fungsinya, seluruh anggota KORPRI diminta untuk menjaga netralitas dan loyalitas. “ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa,” tegasnya.

Baca Juga :  Jakarta Dikepung Air Lagi: Sebanyak 51 RT yang Terendam, Cawang Paling 'Basah'!

Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini selaku Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional juga memberikan penghargaan Korpri Award pada dua kategori. Kategori tersebut adalah Kepengurusan Korpri dan Special Achievement.

Usai acara puncak peringatan HUT ke-53 KORPRI, Menteri Rini menyampaikan, KORPRI merupakan wadah dari ASN untuk mengumpulkan inspirasi, berkolaborasi, dan berintegrasi dengan para ASN seluruh Indonesia. Diharapkan, KORPRI dapat terus terus mengayom, melindungi, dan memberi bantuan hukum bagi anggota.

“Saya berharap KORPRI akan terus melindungi para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada KORPRI. Selamat Hari Ulang Tahun ke-53. KORPRI maju terus,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:14 WIB

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Berita Terbaru