Tandatangani SKB 3 Menteri, Kementerian PU Komitmen untuk Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Senin, 25 November 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DinamikaNews.Net – Dalam rangka mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan dan daerah pesisir.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah ini.

“Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi,” kata Menteri Dody dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dody, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan.

“Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat,” ujar Mendagri Tito.

Baca Juga :  Menkop Sebut 30 Ribu Manajer Kopdes Mulai Ditempatkan Awal Agustus 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program pembangunan 3 juta rumah ini. Menurutnya, program ini adalah kerja tim yang harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan oleh PKP sendiri.

“Kami merasa tidak sendirian, apalagi PU adalah induk kami. Terima kasih juga kepada Kemendagri serta para kepala daerah yang telah mengikhlaskan PAD-nya berkurang untuk mendukung percepatan program ini,” katanya.

Hadir mendampingi Menteri Dody, Direktur Bina Penataan Bangunan Cakra Nagara dan Kepala Biro Hukum Pujiono. (*)

Berita Terkait

Brebes Masih Berstatus Awas Kekeringan, BMKG Peringatkan Ancaman Krisis Air Bersih hingga Oktober
Senyum Anak-Anak di HUT Kabupaten Tangerang: Hiburan Rakyat Tanpa Biaya
Program RSU Siti Asiyah Bumiayu Beri Prioritas Pada Ibu Hamil, Perkuat Upaya Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi
Bos Warteg di Bojong Brebes Tewas Bersimbah Darah, Suami Diduga Terlibat
Pringsewu Lampung, Berawal dari Kampung Margakaya hingga Menjadi Kabupaten
Timnas Indonesia Otomatis Bermain Di Round 2 Kualifikasi Piala Dunia 2030
Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026
Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Brebes Masih Berstatus Awas Kekeringan, BMKG Peringatkan Ancaman Krisis Air Bersih hingga Oktober

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Senyum Anak-Anak di HUT Kabupaten Tangerang: Hiburan Rakyat Tanpa Biaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Program RSU Siti Asiyah Bumiayu Beri Prioritas Pada Ibu Hamil, Perkuat Upaya Menjaga Kesehatan Ibu dan Bayi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Bos Warteg di Bojong Brebes Tewas Bersimbah Darah, Suami Diduga Terlibat

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pringsewu Lampung, Berawal dari Kampung Margakaya hingga Menjadi Kabupaten

Berita Terbaru