Tandatangani SKB 3 Menteri, Kementerian PU Komitmen untuk Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Senin, 25 November 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DinamikaNews.Net – Dalam rangka mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan dan daerah pesisir.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah ini.

“Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi,” kata Menteri Dody dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Pertamina Gandeng 66 Ribu Pelaku UMKM Perempuan dan Produk Ramah Lingkungan

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dody, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan.

“Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat,” ujar Mendagri Tito.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program pembangunan 3 juta rumah ini. Menurutnya, program ini adalah kerja tim yang harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan oleh PKP sendiri.

“Kami merasa tidak sendirian, apalagi PU adalah induk kami. Terima kasih juga kepada Kemendagri serta para kepala daerah yang telah mengikhlaskan PAD-nya berkurang untuk mendukung percepatan program ini,” katanya.

Hadir mendampingi Menteri Dody, Direktur Bina Penataan Bangunan Cakra Nagara dan Kepala Biro Hukum Pujiono. (*)

Berita Terkait

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat
Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (0, 0);
aec_lux: 294.88406;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 43;

Organisasi

Sah. Yunihar Arsyad Nahkodai IKA PMII Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB