Mendes Yandri Ajak Komisi V Bersama Bangun Desa

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja dengam Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2024).

Mendes Yandri mengatakan, hampir 73 persen penduduk di Indonesia itu berada di desa jadi jika mengawal desa juga mengawal Indonesia.

“Tagline kami Membangun Desa Membangun Indonesia, Desa Harapan untuk Indonesia,” kata Mendes Yandri.

Olehnya, Mendes Yandri mengajak para Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk bekerja sama membangun desa.

“Desa ini pekerjaan besar dan tidak bisa diselesaikan sendiri maka mohon saran dan masukan dari Komisi V,” kata Mendes Yandri.

Baca Juga :  Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 

Mendes Yandri juga menyinggung soal Dana Desa Rp71 Triliun cukup besar. Olehnya, dana desa dirancang untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total pagu.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Total anggaran sekitar Rp14 Triliun untuk Ketahanan Pangan sangat besar, mari kita kawal bersama,” kata Mendes Yandri.

Untuk itu, Mendes Yandri mengajak Komisi V untuk bersama-sama membangun desa.

Selain itu, kerja sama ini juga untuk wujudkan empat program utama Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis dan Hilirisasi.

Baca Juga :  Demo Buruh Di Brebes Tuntut Kenaikan Upah Kerja, Menghapus Kesenjangan Ekonomi Para Pekerja 

“Semua ini bersentuhan dengan desa maka saya mohon izin untuk lakukan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Menteri Pertanian, Menteri Kelautan, dan Menteri Kehutanan serta Badan lain,” kata Mendes Yandri.

Ini kerja besar, kata Mendes Yandri, jadi pasti akan meminta arahan dan petunjuk dari Komisi V DPR.

“Kami siap untuk kolaborasi untuk bersama membangun desa,” tands Mendes Yandri.

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri memaparkan Tugas dan Pokok Kementerian Desa dan PDT, ternasuk dasar hukum pembentukannya.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Berita Terkait

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:14 WIB

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Berita Terbaru