google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dinamikanews.net – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

Baca Juga :  DPD RI Setujui RUU dan Laporan Kinerja pada Sidang Paripurna XV

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

Baca Juga :  Tahukah anda hari ini adalah "Hari Tertawa Sedunia" ? Ini sejarah singkatnya..

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.(*)

Berita Terkait

Camat Rajeg Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis 2025
Spesialis di Apotik Ciremai Bisa Terapi Fraksi Vaskular Stroma Autolog (SVF) Untuk Pemulihan Nyeri Sendi Yang Kronis
Warga Ciayumajakuning, Tak Perlu Jauh Lagi Suntik Sel Untuk Mengatasi Nyeri , Cukup Janjian di Onestop Service Perusda Farmasi Cirebon
Terapi Peremajaan Keriput Wajah
Press Gathering & New Product Launch YOGURTO
Pentingnya Dinamisasi Transformasi Layanan Kesehatan
Digitalisasi dalam ilmu Genom untuk Kesehatan
Sebanyak Enam Orang Bakal Terima Penghargaan Satya Lancana Kebaktian Sosial dari Presiden
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Camat Rajeg Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis 2025

Sabtu, 2 November 2024 - 16:21 WIB

Spesialis di Apotik Ciremai Bisa Terapi Fraksi Vaskular Stroma Autolog (SVF) Untuk Pemulihan Nyeri Sendi Yang Kronis

Sabtu, 2 November 2024 - 15:40 WIB

Warga Ciayumajakuning, Tak Perlu Jauh Lagi Suntik Sel Untuk Mengatasi Nyeri , Cukup Janjian di Onestop Service Perusda Farmasi Cirebon

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:40 WIB

Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Senin, 2 September 2024 - 10:24 WIB

Terapi Peremajaan Keriput Wajah

Berita Terbaru