Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dinamikanews.net – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

Baca Juga :  Ruang Terbuka Hijau Di Lingkungan Mesjid Menciptakan Kesejukan Dan Keasrian

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

Baca Juga :  Terapi Peremajaan Keriput Wajah

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.(*)

Berita Terkait

Vaksin HPV Dan Dukungan Komunitas Efektif Cegah Kanker Serviks
Menkes: Ada Tiga Strategi Untuk Sukseskan Program Imunisasi Nasional
Gaya Hidup Sehat, Mulai dari Sekarang..!!
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Peringati Hari Keamanan Pangan Dan, Hari lingkungan Hidup Sedunia 2026. RSUD Tigaraksa Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Perkuat Sinergi Lintas Sektoral. Puskesmas Pasir Nangka Laksanakan Lokakarya Mini Bulanan Triwulan I
Wasis Massage di Kebumen Jadi Destinasi Pemulihan Stamina Pemudik, Tawarkan Pijat Urut Kombinasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:47 WIB

Menkes: Ada Tiga Strategi Untuk Sukseskan Program Imunisasi Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:55 WIB

Gaya Hidup Sehat, Mulai dari Sekarang..!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

Peringati Hari Keamanan Pangan Dan, Hari lingkungan Hidup Sedunia 2026. RSUD Tigaraksa Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Berita Terbaru