Lahan Pribadi Warga Kronjo Pontang, Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Oleh Kades Kronjo

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan Pribadi Warga Kronjo Pontang, Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Oleh Kades Kronjo

Lahan Pribadi Warga Kronjo Pontang, Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah, Oleh Kades Kronjo

Dinamikanews.net | Ketua DPD GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Kabupaten Tangerang “Rais Fhatoni “menyoroti persoalan penanganan sampah yang dinilai tidak maksimal yang di kelola oleh kepala desa Kronjo, di wilayah kampung Kronjo Pontang RT 03 RW 02 kecamatan Kronjo.

Pasalnya, lahan pribadi milik warga justru dijadikan tempat pembuangan, sementara fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) resmi yang telah disediakan tidak difungsikan sebagaimana mestinya”, Selasa (13/01/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Rais Fhatoni Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa Kepala Desa Kronjo Diduga tidak bertanggung jawab adanya sampah berserakan di lahan warga, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawabnya sebagai kepala Desa.

Baca Juga :  H-1 Libur Nasional Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

“Menurutnya, penggunaan lahan pribadi sebagai lokasi pembuangan sampah jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat.” “Ini menjadi tanggung jawab Kepala Desa Kronjo sudah disediakan oleh pemerintah, tetapi tidak difungsikan. Akibatnya, lahan pribadi saya dijadikan tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” kata Rais Fhatoni warga Kronjo pontang dan sekaligus Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang.

Ia menambahkan, dampak dari pembuangan sampah di lahan pribadi sangat merugikan kami sebagai warga, mulai dari pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga potensi munculnya penyakit dan pencemaran lingkungan. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial antara warga dengan pihak pengelola.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

GMPK mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa dan mengambil langkah tegas agar TPS yang telah ada dapat difungsikan secara optimal.

Penertiban pembuangan sampah liar serta penegakan aturan juga dinilai penting, agar kejadian serupa tidak terus berulang.“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan lingkungan untuk kepala desa Kronjo dan Kami meminta ada tindakan nyata, bukan sekadar janji dan omdo,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kades Kronjo, belum memberikan keterangan resmi terkait tidak difungsikannya TPS dan penggunaan lahan pribadi warga, sebagai tempat pembuangan sampah.

RedKjk

Berita Terkait

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

Berita Terbaru