Pemkab Banjarnegara Sampaikan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, dinamikanews.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD 2025 kepada DPRD Banjarnegara dalam rapat Paripurna yang digelar Rabu (23/10/2024).

Rancangan tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi kepada Ketua DPRD, Anas Hidayat di Ruang Rapat DPRD. Rancangan APBD 2025 yang diserahkan mencatat Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara direncanakan sebesar Rp.1.847.234.647.080. Sementara belanja daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 1.867.234.647.080.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 50.000.000.000 yang berasal dari proyeksi SiLPA tahun anggaran 2024 serta rencana pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan Kas.

Baca Juga :  Disperindag Kota Tangerang Selatan berhasil mencatat sejarah dengan mengekspor produk parfum hasil binaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal ke Jepang

Disisi lain, pengeluaran pembiayaan daerah di rencanakan sebesar Rp. 30.000.000.000 yang berasal dari rencana pengembalian hutang jangka pendek pada tahun berjalan.

Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan rancangan Perda APBD tahung anggaran 2025 disusun dengan mengacu kepada tema pembangunan kabupaten Banjarnegara tahun 2025, yaitu penguatan perekonomian daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah.

Prioritas belanja akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, Penguatan perekonomian, peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati: ASN Titilah Karier Dengan Ikhtiar

“Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran juga akan menjadi prioritas belanja lainnya, selain juga tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondusivitas wilayah ,” kata Masrofi.

Sementara penjelasan Eksekutif terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 di bacakan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara.

Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat pada kesempatan tersebut mengatakan, Bila ada hal-hal yang kurang jelas pada penjelasan Eksekutif mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 akan dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya. (ahr)

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Penyerahan Santunan 115 Anak Yatim Piatu Yayasan Baitul Yatama Masjid Jami Sabilal Muhtadin Pagedangan ‎
H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Wabup Intan Hadiri Penyerahan Santunan 115 Anak Yatim Piatu Yayasan Baitul Yatama Masjid Jami Sabilal Muhtadin Pagedangan ‎

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru