google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penegak Aturan PERBUP Cuek Saja, Puluhan Ormas yang tergabung dalam ALMAST hadang truk yang melanggar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang, Dinamikanews.net – Puluhan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) kembali beraksi hadang mobil dump Truck  di malam ke dua dan aksi tersebut di lakukan depan kecamatan,pertigaan depan Polsek tigaraksa dan perempatan pinang Tigaraksa

Padahal jelas dalam aturan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 mengatur pembatasan waktu operasional mobil barang di Kabupaten Tangerang, yaitu pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

Mobil tersebut melintas di jam 16 : 00 wib melalui jalur Cibadak – Tigaraksa dan mobil mobil dump truck di putar baik arah, aksi tersebut di lakukan dengan tertib oleh sejumlah Masyarakat
Dalam Aksi tersebut hadir Danramil 06 Tigaraksa Mayor Inf Suharto dan anggota mengawal agar tidak terjadi aksi anarkis dan dilakuan dengan tertib oleh sejumlah ormas yang tergabung di Aliansi Masyarakat Tigaraksa ( ALMAST )

Baca Juga :  IPW Sebut Mabes Polri Akan Runtuh Jika Data Penerima Upeti Judi Online Dibuka, Haidar Alwi: Fitnah!

Hadir Ketua Almast Endang Lasun, Ormas Badak Banten Rahmat/Kubil dan ketua LSM LSBSN ( Lembaga Satu Bumi Satu Negri) dpc kabupaten tangerang Ilham Candra Prima yang Akrab di Sapa Keong Candra, Ormas LAPBAS, BADAK BANTEN, PEMUDA PANCASILA, JBB, FKPPI, LMP, GRIB JAYA, PPBNI Satria Baten, BPPKB dan Ormas lainnya yang tergabung dalam ALMAST.

Ilham candra prima atau yang akrab di sapa keong menyampaikan bahwa sangat ironis sekali dengan banyaknya korban jiwa akibat dari kelalaian OPD yang menertibkan dan menegakkan PERDA atas maraknya mobil – mobil yang bermuatan besar yang beroperasi di luar jam yang seharusnya. “Jika instansi terkait memiliki ketegasan, kami yakin tidak akan banyak korban yang berjatuhan. ” Ucap keong.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Purwokerto Lakukan Audiensi Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

“Untuk DISHUB selaku penegak perbup kami melihat tidak ada tindakan yang tegas sama sekali, mereka terkesan hanya duduk manis, menikmati kenyamanan nya di ruangan sambil menikmati gajinya tanpa memperdulikan dampak dan korban jiwa berjatuhan atas sikap cuek mereka menegakkan PERBUP Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang. ” Tambah keong.

“Jika OPD teknis terkait cuek saja, maka kami dari ALMAST yang akan bergerak dan kami akan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan gedung Bupati Kabupaten Tangerang untuk menegakkan aturan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai warga kabupaten Tangerang yang sangat kami cintai dan banggakan. Karena, kalo bukan kita, siapa lagi yang bertindak..? “Tutup keong

Berita Terkait

Bahlil Nggak Habis Pikir: “Lucu Banget, Kita Impor BBM dari Singapura yang Gak Punya Minyak!”
Mas Gibran Cicipi Manisnya Janji Swasembada Gula 2026: Drone Pupuk Dikerahkan, Petani Tebu Senyum Lebar!
Jakarta Dikepung Air Lagi: Sebanyak 51 RT yang Terendam, Cawang Paling ‘Basah’!
Tangerang ‘Melawan’ Banjir: Wali Kota Turun Gunung, Pompa Disiagakan!
Dilepas Bupati Brebes, 56 Peserta Magang Diharapkan Bisa Asah Skill
Jasa Marga Bergerak Cepat, Ringankan Beban Korban Banjir
Satlantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Bahaya ODOL di Posko SISKOM-PN
Akses Tol Bitung Terendam Banjir, Jalan Raya Serang Macet Parah

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:43 WIB

Bahlil Nggak Habis Pikir: “Lucu Banget, Kita Impor BBM dari Singapura yang Gak Punya Minyak!”

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:26 WIB

Mas Gibran Cicipi Manisnya Janji Swasembada Gula 2026: Drone Pupuk Dikerahkan, Petani Tebu Senyum Lebar!

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:14 WIB

Jakarta Dikepung Air Lagi: Sebanyak 51 RT yang Terendam, Cawang Paling ‘Basah’!

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:00 WIB

Tangerang ‘Melawan’ Banjir: Wali Kota Turun Gunung, Pompa Disiagakan!

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:00 WIB

Dilepas Bupati Brebes, 56 Peserta Magang Diharapkan Bisa Asah Skill

Berita Terbaru