PWI Somasi Ketua Dewan PERS

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mensomasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ninik disomasi atas surat dewan pers nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 tentang keputusan pleno dewan pers yang isinya merugikan PWI yang sah dengan Hendry Ch Bangun selaku ketua umum dan Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0000946AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum dari PWI Pusat telah melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers. Surat dikirim langsung oleh LKBPH PWI ke kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih No 32-43, Jakarta Pusat. “Sebelumnya kita telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada ketua dewan pers pada 30 September 2024. Namun diabaikan. Karenanya kita kirimkan somasi,” kata pria yang akrab disapa.Boy itu.

Baca Juga :  Kapolsek Way Pengubuan Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Ponpes Darul Falah

Advokat yang tengah menimba ilmu Program Doktor Hukum pada Universitas Diponegoro itu mengungkapkan, Ninik telah melakukan tindakan melampaui kewenangannya dan berpotensi melawan hukum dalam menerbitkan surat dimaksud. “Ninik dan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan legitimasi SK Kumham. Itu kewenangan pengadilan,” kata Boy. Dia juga wanti-wanti agar Ninik merespon somasi dengan baik. Apabila diabaikan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami berikan waktu tiga hari,” katanya.

Semestinya, kata dia, Ninik dan Dewan Pers bertindak netral dan tidak mencampuri urusan internal organisasi wartawan. Ninik dan Dewan Pers idealnya menjadi menjadi mediator untuk menengahi dan menjadi fasilitator rekonsiliasi PWI. “Ini ironisnya mengaku tidak berpihak tapi malah terjun ke dalam konflik dan berpihak kepada salah satu pihak,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai Backbone Mobilisasi Koridor Jakarta Hingga Cikampek

Sementara ketika media ini hendak menemui Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, sudah dicegat petugas piket di lantai dasar dan menjelaskan bahwa ketua dewan pers dan jajaran tengah dinas luar ke Depok. Tak percaya begitu saja, maka naik ke lantai 7 untuk menemui Ninik atau komisioner dewan pers. Namun ternyata kosong melompong hanya ditunggui petugas piket Dewan Pers, Fatma, bahwa jajaran dewan pers tengah dinas luar.(*)

Berita Terkait

Vista Land Group Sukses Gelar Vistaporun 2026 di Kabupaten Tangerang
BPBD Brebes Luncurkan Aplikasi Si Perkasa, Warga Bisa Laporkan Bencana Lebih Cepat
BKSDA Selamatkan Induk Dan Anak Orangutan Yang Terjerat di Kotim
Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Senilai Rp6,3 Miliar Mulai Digarap, Warga Diminta Awasi Kualitas Proyek
Pemkab Brebes Siapkan Anggaran Rp270 Miliar untuk Atasi Banjir Sungai Babakan, Lelang Ditargetkan 28 Oktober 2026
BRIN Ungkap 9 Jenis Mangrove Dari Aceh Berpotensi Sebagai Tanaman Obat
Sebanyak 394 Yatim Duafa Terima Santunan dan 80 Gerobak Usaha dari BAZNAS Kab Tangerang 
Warga Brebes Ikuti Uji Coba Becak Listrik Program Bantuan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Vista Land Group Sukses Gelar Vistaporun 2026 di Kabupaten Tangerang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:10 WIB

BPBD Brebes Luncurkan Aplikasi Si Perkasa, Warga Bisa Laporkan Bencana Lebih Cepat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:08 WIB

BKSDA Selamatkan Induk Dan Anak Orangutan Yang Terjerat di Kotim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Senilai Rp6,3 Miliar Mulai Digarap, Warga Diminta Awasi Kualitas Proyek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Brebes Siapkan Anggaran Rp270 Miliar untuk Atasi Banjir Sungai Babakan, Lelang Ditargetkan 28 Oktober 2026

Berita Terbaru