Pimpinan DPD RI Tetapkan Keanggotaan Alkel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Dinamikanews.net – Sidang Paripurna ke-5 DPD RI Masa Sidang I Tahun 2024-2025 menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan kecuali Panitia Musyawarah. Khusus untuk Keanggotaan Badan Kehormatan (BK), sesuai pasal 71 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPD RI, menyatakan bahwa keanggotaan BK terdiri dari 19 orang anggota.

“Menindaklanjuti hal itu, hari ini telah dilaksanakan rapat sub wilayah dalam rangka pengusulan dan pemilihan keanggotaan BK dimaksud,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/10/24).

Ia menambahkan keanggotaan Panitia Musyawarah (Panmus) sesuai dengan ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPD RI menyatakan bahwa Pimpinan DPD RI karena jabatannya menjadi pimpinan Panitia Musyawarah. Selanjutnya sesuai Pasal 54 Ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Anggota Panmus terdiri atas ketua alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, serta satu anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan DPD RI.

Baca Juga :  BRI BO Serang Gelar Pertemuan dengan Kodim, Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih

“Merujuk pada ketentuan tersebut maka ketua alat kelengkapan DPD RI terpilih adalah sebagai anggota Panmus sedangkan provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan, dan akan diberitahukan oleh Sekretariat Jenderal DPD RI kepada setiap provinsi untuk mengusulkan perwakilan sebagai anggota Panmus,” tegas senator asal Bengkulu ini.

Sultan menambahkan pengesahan pimpinan alat kelengkapan DPD RI dan penetapan keanggotaan Panmus akan dilaksanakan pada Sidang Paripurna Ke-6 DPD RI. “Pengesahan pimpinan alat kelengkapan DPD RI dan penetapan keanggotaan Panmus dilaksanakan pada Rabu (9/10/24) lusa,” bebernya.

Ia melanjutkan bahwa terdapat beberapa provinsi yang belum mengembalikan formulir dan/atau bersepakat terkait komposisi keanggotaan alat kelengkapan. Untuk itu Pimpinan DPD RI meminta kepada provinsi yang belum mengembalikan formulir dan/atau sepakat tersebut, untuk dapat menyepakati dalam sidang paripurna ini.

Baca Juga :  Polres Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan dan Santuni Anak Yatim, Pererat Sinergi dengan Insan Pers

“Untuk itu, apakah dapat disetujui keanggotaan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2024-2025 kecuali Panitia Musyawarah? Setuju,” ketok Sultan.

Sultan menjelaskan berdasarkan penetapan nama keanggotaan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2024-2025 tersebut. Maka akan dilaksanakan pemilihan pimpinan alat kelengkapan pada hari Selasa, (8/10/24) yang diawali penentuan para calon pimpinan alat kelengkapan dari sub wilayah masing-masing, dalam rapat sub wilayah.

“Untuk lebih efektifnya proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan, Pimpinan DPD RI menghimbau kepada seluruh anggota DPD RI untuk hadir pada pemilihan dimaksud. Kami berharap proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan musyawarah mufakat,” tukas Sultan.(*)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan Bersama KOTATIS Dan LKB2A
LSM HARIMAU Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, DPC dan PAC se-Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim
KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil
Grandong Community Tangerang Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Jatiuwung
Para Dokter Spesialis Mata Tidak Hanya Berfokus Pada Pengobatan, Tetapi Juga Beri Edukasi Dini Kepada Pasien 
Perkuat Spirit Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Ngabuburit Pengawasan
Menjelang Mudik Lebaran, Stok Pangan Jateng Surplus hingga Akhir Maret 2026
Wujud Kepedulian Pemerintah Untuk Menstabilkan Harga Sembako, Gelar Pasar Murah Menjelang Lebaran
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan Bersama KOTATIS Dan LKB2A

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:49 WIB

LSM HARIMAU Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, DPC dan PAC se-Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:25 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:12 WIB

Grandong Community Tangerang Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Jatiuwung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:57 WIB

Para Dokter Spesialis Mata Tidak Hanya Berfokus Pada Pengobatan, Tetapi Juga Beri Edukasi Dini Kepada Pasien 

Berita Terbaru

Berita

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan Bersama KOTATIS Dan LKB2A

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:01 WIB

Berita

KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:25 WIB