google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Bentuk Responsif, DLHK Bentuk Tim Periksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Lensabumi.com – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang turun langsung ke lokasi untuk memeriksa PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang diduga membuang limbah bahan berbahaya (B3) ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan persawahan warga tercemar.

“Kemarin sudah diambil sample dan sedang diuji Lab, kita tunggu hasil Lab akan keluar setelah 14 hari,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Senin (22/4/2024).

 

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk turun ke lapangan memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Dwi Karya Bentonit Indonesia di Jalan Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kementerian PU Targetkan Pembangunan 4 Stadion Sepak Bola Selesai Awal 2025

“Secara kasat mata memang kelihatannya air dan tanah di lokasi tersebut tercemari limbah, tapi untuk kepastiannya kita tunggu sample hasil Lab,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia yang yang berlokasi di JL Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, seolah kebal hukum karena diduga sudah tahunan membuang limbah cair sembarangan ke aliran irigasi yang masih dimanfaatkan warga.

Meski sudah dilaporkan berberapa tahun silam, namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah daerah dan perusahaan nakal tersebut masih membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan petani di wilayah tersebut terus menerus mengalami gagal panen.

Baca Juga :  Menggelar Temu Pelanggan 2024, Jasa Marga Dengan Regulator dan Asosiasi Komitmen Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas

“Sekitar 5 tahun yang lalu sudah pernah dilaporkan, tapi hingga saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Ranca Iyuh, Hudori, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan, PT Dwi Karya Bentonit Indonesia sudah beroperasi sekitar 20 tahun. Meski lokasinya berada di Desa Babat, Kecamatan Legok, namun imbas pencemaram lingkungan berdampak terhadap beberapa desa di Kecamatan Panongan, salah satunya desa Ranca Iyuh.

“Sudah tahunan dan dampaknya ke beberapa desa,” tandasnya.

Berita Terkait

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Wabup Wurja, Hadiri Peringatan Hari Sungai Nasional 2025
Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara
Hari Libur 18 Agustus Akan Segera Diumumkan
Kolaborasi Kuat, GKR Hemas dan Senator Jakarta Temui Gubernur Jakarta
PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Wabup Wurja, Hadiri Peringatan Hari Sungai Nasional 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Hari Libur 18 Agustus Akan Segera Diumumkan

Berita Terbaru

Berita

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:46 WIB