Proyek Spal Didesa Kedaung Barat RT.05 RW.01 Diduga Sembarangan Menaruh Pasir Di Tengah-Tengah Jalan

Minggu, 29 September 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – proyek SPAL di desa kedaung barat RT 05 RW.01 asal-asalan sembarangan menaruh pasir ditengah-tengah jalan yang mengakibatkan terjatuhnya pemotor yang merupakan warga masyarakat penduduk desa Kedaung barat. Tak hanya itu, kedua awak media online pun menjadi korban hingga mengalami luka-luka dan lecet di kedua tangan dan lutut kaki pada hari Kamis 26 September 2024.

Dalam wawancaranya, usin  menyampaikan awal mula kejadian karena kedua awak media dari media mabesnews.com dan koran lacak melintasi wilayah tersebut. Saat di depannya ada warga yang tiba-tiba terjatuh tergelincir karena banyaknya pasir yang berceceran, para awak media online itu pun menghindar dari korban pertama yang diketahui warga masyarakat sekitar. kemudian kami ikut terjatuh karena berupaya menghindari si korban yang merupakan warga sekitar.

Baca Juga :  KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
Lokasi kejadian dimana pasir yang di taruh menimbulkan korban kecelakaan

” kami meminta inspektorat dan BPK segera turun tangan memeriksa kegiatan pekerjaan proyek SPAL saluran air di wilayah desa Kedaung barat RT.05 RW.01 kecamatan sepatan timur.” Ucap Usin

kemudian hari kedua setelah kecelakaan, kami pun datang kembali kelokasi pekerjaan proyek SPAL untuk mengecek dan ingin konfirmasi terkait proyek SPAL tersebut pada hari Jumat pukul 16:30 wib.atau sore hari kelokasi giat pekerjaan proyek SPAL saluran air di desa Kedaung barat.

Baca Juga :  DPRD kab. Tangerang Lambat, "Aspirasi Rakyat Jangan Digantung"

Tidak ada satu pun para pekerja dilokasi pekerjaan SPAL saat kami ingin menemui kembali untuk konfirmasi kepada pelaksana atau pekerja SPAL tidak ada yang kerja. saat di cek kembali oleh kedua awak media kelokasi pun, tidak ditemukan papan informasi proyek yang menurut undang-undang No.14 tahun 2008 merupakan salah satu informasi tentang keterbukaan informasi publik (KIP). lalu para pekerja pun tidak dilengkapi APD K3 sebagai syarat pelindung diri yang baik guna penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) tandas usin.

Berita Terkait

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat
Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (0, 0);
aec_lux: 294.88406;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 43;

Organisasi

Sah. Yunihar Arsyad Nahkodai IKA PMII Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB