PT PWI 6 Rangkasbitung, lakukan PHK Sepihak

Sabtu, 28 September 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkas bitung – Dinamikanews.net. -Rohiyah, seorang karyawan yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di PT PWI 6 Rangkasbitung, dirinya mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tersebut tanpa adanya pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. Rohiyah menerima surat PHK dengan alasan telah melakukan kesalahan mendesak yang di atur dalam peraturan perusahaan.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Tidak ada tanda-tanda atau peringatan sebelumnya. Tiba-tiba saya menerima surat PHK itu. Rasanya sangat tidak adil,” ungkap Rohiyah saat diwawancarai.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batang Tangkap Satu Lagi Pelaku Tawuran

Disampaikan juga oleh Ririn  ketua (KSPN) kesatuan serikat pekerja nasional PT PWI 6 bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kompensasi yang layak untuk Rohiyah dan karyawan lain yang mengalami nasib serupa.

PHK sepihak ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, Salah satunya dari Abdul rohman Pengurus DPW KSPN BANTEN   ( Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ) yang menilai bahwa keputusan tersebut melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Menurut aturan, perusahaan harus memberikan peringatan terlebih dahulu serta menawarkan solusi alternatif sebelum melakukan PHK.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan SDM Pemkab Brebes Seleksi CPNS dan PPPK

Sudah 2 kali perundingan Bipartit tidak ada titik temu, pihak manajemen tetap tidak mau mempekerjakan dan tidak mau memberikan pesangon. Untuk itu KSPN (Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ) berencana untuk melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait dan mengambil langkah hukum serta akan  mengajukan gugatan atas tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur ini, pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka
Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas
Sekda Soma Terima Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat
FORBETA SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM: BERBAGI KASIH, MENEBAR KEBAHAGIAAN, MERAIH KEBERKAHAN
Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial
Iran tekankan tanggung jawab AS atas pelaksanaan kesepakatan damai
Ikatan Keluarga Gunung Kidul (IKG) bersama Badan Penghubung Daerah (Banhubda) Daerah Istimewa Yogyakarta sukses menggelar Grebeg Suro

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:19 WIB

Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Sekda Soma Terima Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tangerang

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:46 WIB

Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial

Berita Terbaru

Olahraga

Messi Cetak Hattrick, Argentina Gulung Aljazair 3-0

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:41 WIB